MEDAN-MARITIM: Pemerintah terus meningkatkan produktivitas, memperkuat pelindungan pekerja, dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja sebagai upaya menjawab perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, transformasi industri, dan dinamika ekonomi global.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada acara Peningkatan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja dalam Mendukung Transformasi Ketenagakerjaan Nasional di Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026) malam.
Menurut Yassierli, berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan terus diarahkan untuk memastikan hak tersebut dapat diwujudkan di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.
“Ini amanah konstitusi. Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Amanah itu yang terus kami perjuangkan,” katanya.
Perubahan ekonomi global, kemajuan teknologi, dan transformasi industri, lanjutnya, telah mengubah lanskap ketenagakerjaan. Kondisi tersebut membuat tantangan ketenagakerjaan tidak lagi sebatas menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri serta memperoleh pelindungan yang memadai.
“Tantangan terus berubah. Karena itu, kebijakan yang kita bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut,” ujarnya.
Yassierli mengatakan peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus pemerintah agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar kerja yang semakin dinamis. Sejalan dengan itu, pemerintah juga terus memperkuat sistem pelindungan pekerja secara menyeluruh, mulai dari sebelum seseorang memasuki dunia kerja, selama bekerja, hingga ketika menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.
Selain memperkuat pelindungan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan terus menyempurnakan berbagai instrumen ketenagakerjaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja maupun pencari kerja sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif.
Yassierli menilai upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kuat tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja.
“Kita harus bergerak bersama. Tantangan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” katanya. (pur).





