Unit Syariah AXA Mandiri, Beri Solusi Perlindungan Lewat Fitur Wakaf

UUS AXA Mandiri, luncurkan produk Asuransi Jiwa Syariah dengan fitur wakaf
UUS AXA Mandiri, luncurkan produk Asuransi Jiwa Syariah dengan fitur wakaf

JAKARTA– MARITIM : Tingkat literasi dan prefensi
masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah, menjadi salah satu isu strategis dalam
Roadmap IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari fakta tersebut,
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) unit syariah berkomitmen untuk berperan aktif mendukung pengembangan pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia dengan menghadirkan produk yang inovatif dan amanah.

Demikian Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma , saat menghadirkan produk Asuransi Jiwa Syariah dengan fitur Wakaf, Senin (14/5).

Read More

Produk ini menurut Handojo, dalam siaran pers yang diterima Tabloid Maritim.Com, untuk melengkapi kesempurnaan ibadah nasabah. Kami
percaya fitur terbaru ini, menjadi pilihan yang menarik untuk masyarakat.

“Tidak hanya memberikan
manfaat proteksi dan perencanaan keuangan sesuai prinsip syariah, namun melalui fitur wakaf, nasabah juga diberi kemudahan beramal yang akan bermanfaat bagi sesama dan sebagai sarana mendekatkan
diri kepada Sang Pencipta. Hal ini terwujud melalui tagline AXA Mandiri unit Syariah yakni BerbagiJadiBerkah,” jelas Handojo .

Fitur wakaf merupakan fitur yang sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.106/DSN-
MUI/X/2016 tentang wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang
mengatur ketentuan wakaf pada Asuransi Jiwa Syariah bagi masyarakat. Menurut Badan Wakaf
Indonesia dalam Indonesia Wakaf Summit 2019 mencatat potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp
2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektar. Terkait potensi wakaf berupa uang
tunai, mencapai kisaran Rp 188 triliun per tahun.
Lebih lanjut Handojo menyampaikan bahwa, kehadiran fitur Wakaf selain merupakan wujud nyata
komitmen AXA Mandiri unit Syariah dalam membantu nasabah yang ingin menjalankan ibadah amal
jariyah, namun juga sejalan dengan tujuan perusahaan yaitu “Empower all Indonesians to Live Better
Lives”. Hal ini tentunya selaras dengan wakaf yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum
terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. “AXA Mandiri unit Syariah ingin berkontribusi lebih
terhadap pertumbuhan industri asuransi jiwa syariah melalui layanan dan produk yang memberikan
solusi perlindungan di setiap tahapan kehidupan masyarakat,” lanjut Handojo.

Pada kesempatan yang sama, Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami menjelaskan Solusi
Perlindungan dengan alokasi dana untuk WAKAF memiliki tiga kelebihan utama yakni memberikan manfaat asuransi yang menyeluruh, memaksimalkan perencanaan keuangan yang tepat untuk memastikan manfaat perlindungan bagi keluarga/ahli waris di masa depan, serta menyediakan fitur wakaf secara sistematis untuk membantu sesama sesuai dengan prinsip syariah.

AXA Mandiri unit
Syariah didukung oleh lembaga wakaf, yang terpercaya di Indonesia yakni Dompet Dhuafa dan Mandiri
Amal Insani untuk mengelola dan menyalurkan dana wakaf para nasabah dan menghibahkan sebagian
manfaatnya untuk kesejahteraan umat, khususnya dalam inisiatif pembangunan Masjid, Rumah Sakit serta tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Dana Wakaf AXA Mandiri unit Syariah, akan dikelola secara amanah dan profesional dengan diawasi
oleh Badan Wakaf Indonesia untuk memberikan kepercayaan lebih dan memastikan dana yang
diwakafkan bermanfaat secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya seraya menambahkan, melalui fitur Wakaf ini, nasabah memiliki
pilihan dalam mempersiapkan keuangan untuk masa depan serta menjalankan ibadah amal jariyah.

Lebih lanjut Srikandi Utami juga menjelaskan ,lebih rinci terkait keunggulan dari produk syariah Solusi
Perlindungan dengan fitur wakaf AXA Mandiri unit Syariah. Dengan produk Solusi Perlindungan ini ,
nasabah berkesempatan untuk mendapat perlindungan asuransi dan sekaligus berwakaf sebesar
maksimal 45 persen dari santunan asuransi serta 30 persen. Dari jumlah manfaat investasi nasabah, yang dapat diwakafkan.

Selain dapat berwakaf, Wakif juga tetap dapat menerima santunan asuransi.”Nasabah
dapat memperoleh produk ini melalui jalur distribusi AXA Mandiri unit Syariah, perbankan
(bancassurance) di seluruh cabang Bank Syariah Mandiri,” ungkap Srikandi Utami.

AXA Mandiri unit Syariah memiliki rangkaian produk yang lengkap, untuk nasabah lokal, diantaranya Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah, Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah.

Inovasi syariah ini turut mendapat dukungan Senior Executive Vice President PT Bank Syariah Mandiri,
Anton Sukarna yang hadir dalam acara peluncuran fitur Wakaf AXA Mandiri unit Syariah, ”Kami
mendukung inisiatif ini, khususnya sebagai bagian dari Mandiri Group, kami selalu siap bersinergi
dengan perusahaan anak lainnya,”ujar Anton.

Dikatakan, terlebih lagi sinergi yang membawa kebaikan dan keberkahan bagi umat, seperti fitur Wakaf AXA Mandiri unit Syariah ini.

“Insya Allah, fitur Wakaf AXA Mandiri unit Syariah menambah nilai kebaikan bagi nasabah khususnya
segmen syariah yang membutuhkan produk asuransi. Apalagi produk ini tidak sekadar asuransi tapi juga memberi peluang nasabah untuk berbagi kebaikan melalui fitur wakafnya,” tambah Anton.

Produk asuransi syariah ini bisa dipasarkan tidak hanya kepada nasabah Bank Syariah Mandiri yang
berjumlah sekitar 5,5 juta orang tapi juga masyarakat umum. Didukung oleh 765 kantor cabang di
seluruh Indonesia, Bank Syariah Mandiri siap menjadi mitra yang menghubungkan produk AXA Mandiri
unit Syariah dengan nasabahnya, sebagaimana yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Selain berkomitmen untuk mengembangkan produk asuransi syariah, AXA Mandiri unit Syariah juga
secara berkelanjutan melakukan literasi dan edukasi mengenai manfaat asuransi syariah kepada
masyarakat. Bentuk nyata perusahaan dijalankan secara rutin bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI)
untuk mengadakan kegiatan literasi dan edukasi kepada kaum muslim di Indonesia. Anggota Dewan
Syariah Nasional MUI (Majelis Ulama Indonesia), Muhammad Syakir Sula, pendukung hadirnya fitur Wakaf AXA Mandiri unit Syariah mengungkapkan , harapannya agar program edukasi dan literasi keuangan “Satu Juta Umat Mandiri” yang telah mengedukasi para dai dan daiah di berbagai kota
besar di Indonesia ini, dapat terus berlanjut dan berkontribusi terhadap peningkatan dan perluasan
literasi keuangan yang dikelola secara syariah.
AXA Mandiri melanjutkan kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wujud komitmen
mempercepat peningkatan dan perluasan literasi keuangan dikalangan umat Islam, melalui program
“Satu Juta Umat Mandiri”.

Selain itu, setiap tahunnya AXA Mandiri unit Syariah konsisten untuk
menjalankan amanah para pemegang polis asuransi syariah dengan menyerahkan sebagian surplus
underwriting kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Kami percaya dengan mengedukasi masyarakat mengenai prinsip dan pentingnya asuransi khususnya
asuransi syariah mampu meningkatkan penetrasi asuransi syariah di Indonesia. Dengan demikian
harapan kami dengan semakin banyaknya masyarakat yang teredukasi maka akan lebih banyak
masyarakat Indonesia yang terlindungi dan juga berkesempatan berbagi untuk menjadi berkah baik bagi diri sendiri maupun keluarga.(Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *