PANGKAL PINANG — MARITIM : Dua orang bandar Narkoba dengan barang bukti Narkoba yaitu 3,6 Kg jenis Sabu dan 5.000 butir pil Ekstasi ditangkap dan diamankan saat turun dari kapal KM. Bukit Raya,Kamis (1/8).
Kedua orang bandar Narkoba tersebut , ditangkap Tim gabungan anti Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bangka Belitung, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam dan Polda Bangka Belitung, yang menggagalkan peredaran Narkoba yang diselundupkan melalui jalur laut.
Kepala Kantor KSOP Kelas IV Pangkalbalam,Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung, Izuar membenarkan kejadian tersebut setelah menerima laporan dari Petugas Wilker Pelabuhan Belinyu.
Pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah besar tersebut, lanjutnya, merupakan aksi yang kesekian kalinya dilakukan oleh Tim Gabungan anti Narkoba di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya, jalur peredaran narkoba masuk dari Pelabuhan Muntok Bangka Barat ,dan kali ini masuk dari Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu Kabupaten Bangka.
“Saat itu kapal KM. Bukit Raya dari Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau tiba di Pelabuhan Belinyu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tim gabungan yang sedang bertugas mencurigai gerak gerik dua orang yang langsung digiring menuju Kantor Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu. Kemudian dilakukan penggeledahan dari dalam tas mereka dan mendapatkan adanya narkoba jenis Sabu dan Ekstasi,” ujar Izuar.
Adapun barang bukti yang diamankan ,Pil Ekstasi terdiri dari 3 bungkus berwarna hijau dan 5 bungkus berwarna merah muda. Sementara untuk Narkoba jenis Sabu terdiri dari 3 kemasan besar, 2 kemasan sedang dan 1 kemasan kecil.
“Narkoba tersebut dalam bungkus plastik bening kemudian dilapisi dengan alumunium foil kemudian dimasukan dalam kemasan makanan dan dibawa menggunakan tas,” jelas Izuar.
Izuar menegaskan, tidak ada toleransi terhadap penumpang yang membawa masuk Narkoba jenis apapun melalui Pelabuhan di wilayahnya karena perang terhadap Narkoba adalah harga mati. Untuk itu, ia dengan tegas mengingatkan para penumpang kapal untuk tidak membawa Narkoba jenis apapun dan memastikan untuk terus meningkatkan pengawasan serta memberikan dukungan penuh kepada tim gabungan anti Narkoba agar meredam peredaran Narkoba yang masuk dari pelabuhan di wilayah kerjanya.
“Pelabuhan Pangkalbalam beserta wilkernya merupakan pintu gerbang perekonomian masyarakat di Pulau Bangka. Hampir 80 persen berbagai kebutuhan pokok masyarakat dipasok melalui Pelabuhan Pangkalbalam,”ujarnya.
Jadi kami , akan terus meningkatkan pengawasan agar peredaran Narkoba dapat diantisipasi sedini mungkin. Ini untuk menghindari rusaknya generasi bangsa Indonesia , dan mendukung terciptanya SDM yang unggul untuk menjadikan Indonesia maju sebagaimana tema Kemerdekaan RI ke 74 tahun ini.
Sebagai informasi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam terletak di Kota Pangkalpinang yang merupakan Ibukota Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Jumlah kunjungan kapal yang masuk dan keluar dari Pelabuhan Pangkalbalam dan wilayah kerjanya rata-rata 50 (lima puluh) kapal perhari dan bongkar/muat barang sebanyak 6.368 Ton/hari dengan rincian Pelabuhan Pangkalbalam rata-rata 30 kapal/hari dan B/M barang sebanyak 5.390 ton/hari.
Wilayah Kerja Pelabuhan Sungai Selan rata-rata 7 kapal/hari B/M barang sebanyak 205 ton/hari, Pos/Lokasi Kerja Pelabuhan Belinyu rata-rata10 kapal/hari B/M barang sebanyak 723 ton/hari dan Pos/Lokasi Kerja Pelabuhan Sungai Liat rata-rata 3 kapal/hari B/M barang sebanyak 50 ton/hari. (Rabiatun)