JAKARTA – MARITIM : Berdasar perhitungan kasar, potensi kelautan Indonesia ditaksir mencapai besaran nilai US$1,2 triliun per tahun, yang masih belum dieksplorasi secara maksimal. Untuk itu Menteri Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsr Pandjaitan mengatakan perlu kerja sama berbagai pihak dalam rangka memaksimalkan potensi tersebut. Menurut penilainnya, masih banyak ruang yang berpotensi untuk peningkatan industri perikanan dalam negeri. Ujarnya, Rabu lalu: “Industri hanya dapat berjalan, apabila terwujud dalam kerja sama antar seluruh pemangku kepentingan”.
Menko Maritim juga menyatakan bahwa fihaknya mengapresiasi sejumlah program terkait sektor perikanan yang telah berjalan selama in,i seperti program satu juta nelayan berdaulat yang memanfaatkan teknologi berbasis aplikasi yang dapat membantu berbagai keperluan nelaya, seperti pencarian titik lokasi ikan di laut, pelelangan, dan metode pembayaran ikan.
Di samping itu, ada pula penindakan kapal-kapal pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUU Fishing), Regional Cooperation Agreement Against Crimes Related to Fisheries yang saat ini masih terus didorong, serta pembentukan tim khusus untuk melindungi awak kapal perikanan secara menyeluruh.
Dalam kesempatan yang sama, Zulficar Mochtar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan manfaat dari potensi kelautan Indonesia harus mungkin dapat dirasakan semua pihak. Ujarnya: “Pada tahapan sekarang, diperlukan sinergi langkah bagaimana mengoptimalkan ini agar nantinya tidak terbentuk oligarki atau orang-orang itu saja yang menjadi ‘bos besar’, tapi masyarakat utamanya para nelayan juga harus memiliki peran ikut mendapatkan manfaat dari industri perikanan ini secara optimal”.
Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi juga perlu mendapat perhatian. Sebagai contoh, sektor perikanan tangkap mengenal adanya kapasitas maksimum populasi ikan yang dapat dimanfaatkan (maximum sustainable yield/ MSY), dan mampu menahan diri agar kawasan lait tetap menyediakan potensi ekonominya . (Mrt/2701)