OSLO — MARITIM : Indonesia hadir di Our Ocean Conference (OOC) 2019 membawa misi penting, diantaranya komitmen Indonesia dalam mengurangi sampah plastik di laut. Hal ini sejalan dengan komitmen negara-negara di Dunia untuk bersama-sama mengurangi sampah plastik di laut pada tahun 2025.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70 persen pada 2025,”tutur Kepala Bagian Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut, Yan Prastomo Ardi dalam siaran pers yang diterima, Tabloid Maritim.Com, Kamis (24/10).
Ditambahkan, salah satu upaya yang dilakukan, yaitu dengan menggandeng sejumlah pihak dari kalangan pebisnis, kelompok masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lokal.
Karena dengan menggandeng banyak kalangan, upaya untuk menanggulangi pencemaran plastik di lautan, dan juga daratan yang menjadi sumber utama produksi sampah plastik, diharapkan bisa terwujud.
“Termasuk, dengan mengurangi limbah padat hingga 30 persen dan mengelola limbah padat hingga 70 persen pada 2025,” jelas Yan setelah mengikuti side event Science, Policy and Finance to Solve Ocean Plastic dalam rangkaian OOC 2019 di Oslo, Norwegia, Rabu (23/10).
Dikatakan, saat ini sudah beberapa pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan aturan terkait pembatasan pemakaian tas plastik. Misalnya, Bali dan Banjarmasin. Gerakan itu diharapkan dapat ditiru oleh pemerintah daerah lainnya dalam mengeluarkan aturan serupa.
Data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Sebanyak 3,2 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Sumber yang sama menyebutkan, kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 10 miliar lembar per tahun atau sebanyak 85.000 ton kantong plastik.
Sebanyak 70 persen sampah plastik berpotensi masuk ke laut Indonesia, mengingat 71 persen wilayah Indonesia adalah lautan. Dan Indonesia merupakan penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia yang dibuang ke laut setelah China.
Sebelumnya, berdasarkan data The World Bank tahun 2018, sebanyak 87 kota di pesisir Indonesia memberikan kontribusi sampah ke laut diperkirakan sekitar 1, 27 juta ton. Dengan komposisi sampah plastik mencapai 9 juta ton dan diperkirakan sekitar 3,2 juta ton adalah sedotan plastik.
“Pemerintah Indonesia serius dalam menyelesaikan persolan sampah plastik yang ada di wilayah laut Indonesia. Bukti keseriusan pemerintah untuk membersihkan sampah plastik di laut, di antaranya adalah dengan adanya rencana aksi nasional (RAN). Melalui RAN, secara bertahap persoalan sampah diharapkan bisa diselesaikan,” ujar Yan.
Selain itu, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang berisikan strategi, program, dan kegiatan yang sinergis, terukur, dan terarah untuk mengurangi jumlah sampah di laut, terutama sampah plastik.
Regulasi ini dituangkan dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Tahun 2018-2025. Rencana Aksi ini merupakan dokumen perencanaan yang memberikan arahan strategis bagi kementerian/lembaga, dan acuan bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam rangka percepatan penanganan sampah laut untuk periode delapan tahun, terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2025.
Oleh karena itu, melalui OOC 2019 ini, Indonesia sebagai negara bahari dengan wilayah lautan yang lebih luas dibanding daratan menunjukan kepada dunia keseriusannya untuk mengurangi sampah plastik di laut.
Indonesia juga mengajak negara lainnya bersama untuk mempertahankan sumber daya laut yang berkelanjutan sekaligus melestarikan lingkungan laut, sebagai warisan yang diberikan secara turun menurun.
Adapun beberapa waktu yang lalu, Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut sukses menggelar aksi bersih laut dan pantai serentak seluruh Indonesia di 228 titik yang berhasil mencatatkan prestasi dunia di MURI. Selain di 228 titik tersebut, MURI juga mencatat 100.000 orang ikut berpartisipasi dari berbagai kalangan.
“Aksi bersih laut dan pantai serentak pada tanggal 12 September 2019 lalu akan terus berlanjut. Dirjen Perhubungan Laut telah mengeluarkan instruksi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut untuk melakukan bersih laut dan pantai secara rutin setiap hari Jumat, minggu terakhir di tiap bulannya,” ujar Yan.
Selain itu, Indonesia punya komitmen yang kuat dalam upaya mendorong pelestarian laut, hal ini dibuktikan dengan kebijakan terkait penetapan 20 juta hektar wilayah konservasi baru.
Hadir menjadi pembicara pada side event OOC 2019: Science, Policy and Finance to Solve Ocean Plastic adalah para perwakilan dari National Geographic Society, Ocean Conservancy, The Circulate Initiative dan Circulate Capital. OOC telah dilaksanakan sebanyak 5 kali sejak tahun 2014, antaranya 2 kali di Washington DC, Cile, Malta, dan terakhir di Indonesia. (Rabiatun)