KNKT: Banyak Rekomendasi Kecelakaan Kapal Tak Dilaksanakan

Soerjanto Tjahjono, Kepala KNKT
Soerjanto Tjahjono, Kepala KNKT

JAKARTA –MARITIM : Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut masih banyak rekomendasi lembaga tersebut yang tidak dijalankan oleh fihaj operator, sehingga sejumlah kecelakaan kapal laut dengan penyebab yang sama masih sering terulang kembali. Soerjanto Tjahjono

Kepala KNKT, dalam diskusi bertajuk “Maritime Safety in Indonesia: Mapping the Challanges and Opportunities” di Jakarta, Senin (16/12/2019), mengatakan sejumlah kasus kecelakaan kapal laut yang kerap terjadi adalah kebakaran di kapal jenis roll on/roll off (roro), hingga terhempas oleh badai. Ungkapnya: “Kami mengeluarkan rekomendasi agar kecelakaan dengan penyebab yang sama tidak terulang contohnya kapal roro terbakar yang disebabkan dari truk muatan kapal yang terbakar”.

Soerjanto menjelaskan, atas penyebab kapal roro terbakar, KNKT telah sering sampaikan rekomendasi untuk mengatur regulated agent, seperti layaknya di angkutan udara, agar dapat melakukan penanganan terhadap barang-barang muatan truk agar dapat perlakuan khusus. Karenanya, agen-agen tersebut harus terdaftar dan memiliki kewenangan untuk mengidentifikasi barang yang berbahaya, agar ditangani secara khusus. Imbuhnya: “Di

Kementerian Perhubungan ada ketentuan yang mengatur agen-agen ini, kalau ditambah jadi regulated agent, maka agen ini ketika memuat barang ke truk akan tahu satu per satu jenis barang yang diangkut. Jika agen-agen ini sudah disetujui, dan mereka tahu penanganannya, maka kecelakaan roro terbakar akan dapat lebih dihindari”.

Kecelakaan kapal, akibat tak mengindahkan rekomendasi

Rekomendasi lain, lanjut Soerjanto, yang telah disampaikan tapi belum banyak dilaksanakan adalah mengenai keberadaan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di setiap pelabuhan. Ia menyebut dari sekitar 3.000 pelabuhan di seluruh Indonesia, baru terdapat 14 kantor BMKG di lingkungan pelabuhan. Menurut Soerjanto, keberadaan kantor BMKG penting karena masih banyaknya kecelakaan kapal laut lantaran informasi mengenai cuaca yang belum benar-benar sampai ke tangan kru kapal. Kantor BMKG juga penting guna memantau kondisi cuaca secara langsung di lokasi.

Katanya lebih lanbjut: “Jadi cuaca bukan penyebab utama kecelakaan, tetapi karena gagal menginformasikan cuaca yang jelek tadi. Kami sudah merekomendasikan penyebaran info kepada siapa yang ditunjuk dan dia bertanggung jawab untuk memberi informasi kepada kapal-kapal yang sedang dan akan berlayar”.

Terkait dengan keselamatan pelayaran, maka Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang harus ditandatangani syahbandar dan kapten kapal juga wajib melampirkan informasi cuaca laut. Pungkas Soerjanto: “Meski kami telah rekomendasikan untuk pengajuan SPB harus dilampirkan print out cuaca, itu banyak yang tidak dilaksanakan. Ini sudah kami rekomendasikan tetapi belum terlaksana dengan baik”.

Sepanjang tahun 2019, KNKT mencatat ada 399 laporan kecelakaan kapal laut dengan 32% di antaranya melibatkan kapal penumpang. Jumlah tersebut, meningkat dibandingkan 2018 saat lembaga tersebut mencatat hanya 354 laporan kecelakaan dengan 26,5% melibatkan kapal penumpang.   (Erick Arhadita)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *