JAKARTA – MARITIM : Menteri Perhubungan ad interim, Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (15/04) melaksanakan Pencanangan Pembangunan Bandara Kediri melalui Video Conference, sebagai tindaklanjut arahan Pemerintah atas Kedaruratan Kesehatan untuk menerapkan physical distancing pada seluruh kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung, Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, Bupati Kediri Haryanti Sutrisno dan Direktur PT. Gudang Garam tbk-Istata Taswin Siddaharta.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, juga Menteri Perhubungan ad interim, menyampaikan apresiasi atas Pencanangan Pembangunan Bandar Udara Kediri. Dengan mengapresiasi kerjasama yang erat pemerintah dan badan usaha, untuk dapat meningkatkan konektivitas di seluruh Indonesia, khususnya Jawa Timur.
Begitu juga Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga turut mengapresiasi adanya pembangunan Bandar Udara Baru Kediri.“Kami ingin membangun kesetaraan dan penyetaraan kesejahteraan di Jawa Timur bagian Utara dan Selatan. Bandara ini akan membuka konektivitas aksesibilitas transportasi di Jawa Timur Bagian Selatan, diantaranya sektor agro dan maritim. Diharapkan, proses pembangunan bandara ini dapat sejalan dengan Program Strategis Nasional (PSN),” jelas Khofifah.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, juga menyampaikan bahwa pembangunan bandar udara ini akan meningkatkan konektivitas udara di wilayah Jawa Timur.Saat ini, di Jawa Timur terdapat 6 bandar udara yang beroperasi dan melayani 16 persen pergerakan pesawat secara nasional, namun angka tersebut masih kurang dari pertumbuhan nasional. Oleh karena itu, bandara baru ini diharapkan dapat meningkatkan tren pertumbuhan penerbangan di wilayah Jawa Timur.
Pembangunan Bandar Udara Kediri yang diprakarsai oleh PT. Gudang Garam, Tbk, akan dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Penetapan lokasi Bandar Udara Kediri juga telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 28 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru Kediri pada tanggal 4 Februari 2020 dengan estimasi total kebutuhan luas lahan bandar udara sebesar 454,5 Ha.
“Kami berkeyakinan bahwa kediri dapat menjadi sentra ekonomi baru di Jawa Timur. Kami mengapresiasi pembangunan bandara baru ini untuk dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh Kota Kediri,” tambah Dirjen Novie.
Pembangunan bandar udara baru ini dilakukan untuk menarik para investor serta wisatawan yang masuk di Kota Kediri, dengan meningkatkan konektivitas transportasi udara di wilayah Kediri dan sekitarnya. Keberadaan Bandara ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan perekonomian, meningkatkan jumlah wisatawan, mempermudah masyarakat sekitar untuk bepergian, hingga memberikan lapangan pekerjaan masyarakat di Kediri dan sekitarnya.
Bandara Kediri direncanakan memiliki fasilitas runway 3300×45 m2 dan dilengkapi fasilitas penunjang seperti PKP-PK serta fasilitas sisi darat (terminal penumpang, terminal cargo, parkir kendaraan). Pembangunan bandara dilakukan di lahan seluas 450 hektare. Pada pembukaan nantinya Bandara Kediri tahap 1 dapat menampung sekitar 2,5 juta penumpang/tahun dan runway movement menampung hingga 9 pergerakan pesawat pada jam sibuk. (Rabiatun)