Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso: Dukung Merger Bank BUMN Syariah

JAKARTA–MARITIM : Merger tiga bank syariah anak perusahaan bank nasional masing-masing Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah), Bank BNI Syariah (BNIS) dan BRI Syariah (BRIS), sudah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persiapan penggabungan bank-bank tersebut, sesuai informasi awal dan akan memfasilitasi dengan berbagai kebijakan dan ketentuan agar aksi korporasi ini berjalan sesuai dengan tahapan waktu yg direncanakan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dalam Press Conference mengenai CMA Signing, Selasa (13/10) mengaku, masih terdapat serangkaian proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif. Salah satunya, memperoleh persetujuan dari regulator.

Read More

Para pemegang saham yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. memiliki kesepakatan untuk menggabungkan tiga bank syariah. Seluruh pihak akan mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan merger untuk mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK paling lambat pada 2021.

Dalam proses itu, lanjut dia, ketiga bank syariah akan tetap menjalankan operasional dan layanan seperti biasa secara optimal. Hal itu termasuk dana para nasabah yang akan tetap terjaga dengan baik dan dijamin sesuai regulasi.

Menanggapi pernyataan Menteri BUMN Eric Thohir, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, mengatakan, sangat mendukung upaya merger dan akuisisi di industri perbankan nasional. Karena akan meningkatkan efisiensi dan daya saing sesuai tujuan OJK, untuk membangun industri perbankan yang sehat, memiliki daya saing dan bisa memberikan kualitas layanan yang lebih baik serta untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan ekonomi.

Dikatakan, OJK telah menerima informasi awal dan akan memfasilitasi dengan berbagai kebijakan dan ketentuan. Agar aksi korporasi ini berjalan sesuai dengan tahapan, waktu yg direncanakan.

Dikatakan, penggabungan tiga bank BUMN Syariah ini juga sejalan dengan upaya Indonesia menjadi sentra pengembangan keuangan syariah yang saat ini peringkat Indonesia sudah berada di posisi empat besar dalam pengembangan industri keuangan syariah berdasarkan Islamic Finance Development Indicator. (Rabiatun)

Related posts