JAKARTA-MARITIM : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan peningkatan kualitas produk hasil perikanan untuk menggenjot volume dan nilai ekspor pada 2021. Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut.
“Bentuknya berupa pembaruan alat uji, pengembangan SDM hingga penguatan pengawasan. Kita siapkan yang terbaik. Kita beli kalau perlu,” kata Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, saat rapat bersama para pejabat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (BKIPM) di Jakarta, Senin (11/1).
Dengan pemutakhiran alat uji laboratorium, Menteri KP ingin produk perikanan ekspor bebas virus dan patogen bahaya lain, yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Tentu alat itu juga bisa dipakai menguji produk perikanan yang masuk ke Indonesia.
Selama ini, BKIPM KKP melibatkan pihak ketiga untuk mengecek kualitas produk perikanan, salah satunya universitas. Ke depan, Trenggono berharap KKP lebih mandiri dalam menguji produk perikanan baik ekspor maupun impor.
“Kita harus punya alat uji sendiri, sebagai pembuatan keputusan, jangan bergantung pada pihak ketiga,” tegasnya.
Ditambahkan, peningkatan kualitas produk perikanan harus dimulai dari hulu. Jadi selain alat uji yang mutakhir, tim BKIPM diminta rutin turun ke lapangan memastikan proses produksi di unit-unit pengolahan ikan berjalan sesuai standar.
Pemutakhiran alat uji hingga penguatan pengawasan ini, akunya, sebagai bagian dari langkah strategis menyasar pasar internasional. Sebab hampir semua negara menerapkan standar produk perikanan yang masuk (impor).
Apalagi, ke depan Indonesia butuh perluasan pasar, sebab saat ini KKP menggenjot produksi perikanan budidaya untuk komoditas udang vaname, ikan, dan rumput laut. Karena Menteri KP optimistis Indonesia bisa jadi negara penghasil vaname terbesar mengalahkan India.
Sementara Kepala BKIPM, Rina, menyatakan nilai ekspor 2021 ditaksir mencapai US$6,05 miliar, naik sekitar US$1 miliar dari tahun sebelumnya. Sedangkan PNBP targetnya Rp74,4 miliar. Sebab dengan adanya pemutakhiran alat uji dan penguatan pengawasan, nilai yang dicapai bisa jadi lebih tinggi.
“Kalau kita bisa memperkuat laboratorium, jadi bisa dikerjakan di dalam. Itu pengaruhnya akan naik lagi angkanya,” kata Rina.
Menurutnya, produk perikanan yang keluar dan masuk Indonesia harus bebas dari 37 jenis penyakit ikan. Meliputi 23 jenis virus, 5 jenis bakteri, 3 jenis jamur, dan 6 jenis parasit. (Muhammad Raya)