Kemandirian Pakan Ikan, KKP Siapkan Sertifikasi Tepung Ikan Lokal

JAKARTA-MARITIM : Pemakaian tepung ikan lokal berkualitas bagi bahan baku pakan jadi kunci pengembangan produksi pakan ikan mandiri nasional, karena mengurangi ketergantungan impor dan menjamin ketersediaan usaha budidaya.

“Target produksi perikanan budidaya tahun ini 19,47 juta ton, dimana 7,92 juta ton produksi ikan dan udang, sehingga ketersediaan pakan ikan diperkirakan 9,6 juta ton. Terdiri 1,8 juta ton pakan udang dan 7,8 juta ton pakan ikan,” kata Dirjen Perikanan Budidaya (PB), Slamet Soebjakto, pada webinar bertajuk ‘Sertifikasi Tepung Ikan Internasional’, di Jakarta, Kamis (14/1).

Read More

Kalau diasumsikan pemakaian tepung ikan 20%, dari komposisi formulasi pakan udang dan 10% pakan ikan, maka akan diperlukan sekitar 1,14 juta ton tepung ikan tahun ini. Sehingga harus ada kenaikan produksi tepung ikan dalam negeri secara kualitas dan kuantitas.

“Dengan tepung ikan lokal bersertifikat akan menjamin kualitas. Sehingga dapat mendukung usaha perikanan budidaya ke depannya,” katanya.

Pengembangan bahan baku tepung ikan telah masuk kebijakan 2020-2024 melalui penyusunan rancangan SNI. Setelah itu penyiapan sertifikasi produsen bahan baku pakan ikan khusus tepung ikan, proses penangkapan ikan dan sertifikasi bahan baku tepung ikan.

“Jangan sampai karena ingin produksi tepung ikan lokal kita mengeksploitasi sumber daya ikan dalam negeri seperti ikan rucah. Nanti akan diatur bagaimana penangkapan ikan memakai alat yang ramah lingkungan serta cara menangkap yang diizinkan,” ujarnya.
Dalam mendukung industri tepung ikan lokal stakeholders agar bersinergi. Karena KKP telah lama merencanakan sertifikasi khususnya tepung ikan bagi menjamin kualitas pakan mandiri.
Sementara Direktur Pakan dan Obat Ikan, Mimid Abdul Hamid, menambahkan langkah ke depan bagaimana pengembangan sertifikasi ini bisa berjalan dengan menyusun strategi penyediaan bahan baku. Pendataan, pemetaan produsen skala industri, rumah tangga dan mengoptimalkan kapasitas produksi perusahaan tepung ikan nasional. Baik secara kualitas dan kuantitas sehingga mengurangi ketergantungan impor serta menyerap tenaga kerja.

Sedangkan Ketua Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Deny Mulyono, menyatakan komposisi tepung ikan sebesar 8% dan 17% untuk udang. Jika sudah sertifikasi ada peluang pasar produk hasil budidaya Indonesia ke Eropa dan negara-negara lain.
David Martin dari Sustainable Fisheries Partnership (SFP), menyebutkan perikanan di Asia Tenggara menyediakan bahan baku pakan dari laut dalam volume signifikan. Tapi informasi soal data masih terbatas.
Indonesia punya potensi pada produksi perikanan tangkap dan perikanan budidaya, sehingga peluangnya besar mengeksplorasi sertifikasi by product. (Muhammad Raya)

Related posts