JAKARTA-MARITIM : PT Pelindo II/ IPC segera memberlakukan penyesuaian tarif penumpukan (storage) dan lift on – lift of (lolo) untuk petikemas ocean going per 15 April 2021 di terminal petikemas Pelabuhan Tanjung Priok.
Dini Endiyani, SFVP Komunikasi Korporasi Kantor Pusat IPC dan Arif Rusman SVP Pemasaran Kantor Pusat saat berbincang dengan beberapa media, (7/3/2021) mengatakan, untuk tarif Lo-Lo peti kemas ukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp.187.500/bok menjadi Rp 285 500,- perbok.
Sedangkan Lo-Lo untuk peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp.281.300 menjadi Rp.428.250/ perbok.
Adapun tarif Storage dari Rp.27.200/bok/hari untuk peti kemas 20 kaki menjadi Rp.42.500/bok. Sedangkan Storage untuk peti kemas 40 kaki Rp.54.400 menjadi 85.000 perbok.
Dikatakan Dini, keputuaan penyesuaian tarif itu telah melalui tahapan regulasi yang ada yakni melalui keaepakatan asosiasi penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Priok dan di setujui oleh Kementerian Perhubungan.
Selain itu, pada 23 Feb 2021 Kemenko Marvest juga telah ada rekomendasi mengenai penyesuaian tarif di pelabuhan Priok itu kepada Kementerian Perhubungan. Kemudian pada 8 Maret.2021 Menteri Perhubungan memberikan persetujuan untuk penaikan tarif tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan Dini, Dengan tarif Lolo dan Storage baru di pelabuhan Tanjung Priok itu, pihaknya menghilangkan biaya cost recoveri Rp.75.000 perbok yang selama ini dibebankan kepada pemilik barang.
“Selain itu tarif progresif juga hanya dikenakan maksimal 600 persen dari sebelumnya 900 persen terhadap peti kemas dengan masa tiga hari penumpukan,” ujarnya.
“Penyesuaian tarif itu untuk lima pengelola terminal peti kemas internasional (ekspor-impor) yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Dini.
Keputusan penyesuaian tarif Lolo.dan Storage di Priok didasari argumen bahww karena sejak tahun 2008 belum pernah ada penyesuaian.Di sisi lain, pelabuhan lain seperti Tanjung Perak telah lebih dulu mengalami penyesuaian tarif kedua layanan tersebut. (Hbb)