JAKARTA, MARITIM : Terganggunya sistem IT Kepabeanan ekspor impor atau CEISA (Customs-Excise Information System and Automation) selama sepekan terakhir ini, selain berdampak pada arus peti kemas, juga terhadap kelancaran kargo umum atau breakbulk di pelabuhan Tanjung Priok.
Terkait dengan hal itu, DPW APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia) DKI Jakarta, menerima banyak keluhan dari perusahaan bongkar muat (PBM) maupun eksportir dan importir kargo umum/breakbulk di Pelabuhan Priok, akibat gangguan Sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Bea dan Cukai Kemenkeu itu. Selain masalah kelancaran, pelaku usaha juga dibayang-bayangi biaya penumpukan sebagai akibat kargo mengalami kelambatan proses.
Ketua DPW APBMI DKI Jakarta, Juswandi Kristanto menilai pihak PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) -anak usaha IPC/Pelindo II yang menangani bidang break bulk telah cukup reaktif dalam merespon keluhan dan persoalan para Consigne di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
“Setelah melalui komunikasi dengan pelaku usaha dan berbagai pihak terkait pihak PTP cabang Tanjung Priok dapat memahami bahwa kondisi ini semua bukan kelalaian dari pihak importir atau Consigne. Ini semata-mata karena sistem CEISA yang bermasalah sehingga terjadilah penumpukan kargo di lapangan,” ujar Juswandi, kepada pers pada Jumat (16/7/2021).
Dia juga mengapresiasi langkah PTP cabang Tanjung Priok yang berkomitmen supaya tidak muncul biaya tinggi logistik bagi customernya atas kondisi itu. Apalagi saat ini kondisi usaha dan perekonomian juga belum stabil akibat Pandemi Covid-19.
Pasalnya, kata dia, gangguan pada sistem CEISA mengakibatkan dokumen importasi kargo breakbulk-pun tidak bisa respon memperoleh Surat Pemberitahuan Pengeluaran Barang (SPPB), selama satu minggu terakhir ini.
Akibatnya, Consigne khawatir biaya penumpukan untuk cargo breakbulk menjadi sangat tinggi lantaran jika dalam kondisi normal bisa terkena biaya storage masa ketiga, dan terkena tarif progresif jika SPBB sudah lebih dati 3 hari barangnya tidak dikeluarkan dari pelabuhan.
“Namun kami telah mendapat penjelasan dari manajemen PTP, sehingga Consigne tidak perlu cemas karena biaya penumpukan kargo breakbulk sepanjang periode terjadinya gangguan sistem CEISA, biaya storage-nya semua dianggap dan diperhitungkan masa satu,” ucap Juswandi.
APBMI juga disarankan oleh PTP, apa bila ada klaim yg berkaitan dgn storage imbas gangguan CEISA, maka pihak Consignee dapat menyampaikan kepada PBM Terkait untuk diteruskan ke PTP cabang Tanjung Priok untuk dicarikan solusinya.
Juswandi mengatakan, PTP Cabang Pelabuhan Tanjung Priok juga menyetujui memberikan service recovery berupa keringanan biaya penumpukan kepada pengguna jasa atas terjadinya kendala di pelabuhan Priok.
Pemberian service recovery tersebut berlaku sejak terjadinya kendala sistem CEISA sejak Kamis 8 Juli 2021 sampai dengan sistem tersebut dinyatakan berfungsi normal kembali oleh Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.
Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat GM PTP Cabang Tanjung Priok Budi Utoyo pada 16 Juli 2021, yang ditujukan kepada Mitra Kerja Pengguna Jasa PTP Cabang Tanjung Priok.
“Kami sangat berterimakasih atas kepedulian PTP dalam menyikapi dan memberikan solusi terhadap persoalan ini. APBMI juga berkomitmen terus mendukung mengefisienkan biaya logistik di pelabuhan Priok,” ujar Juswandi. (Hbb)