JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan peranan penting aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam meningkatkan produktivitas. Aspek K3 menjadi salah satu aspek pendukung yang harus dijadikan prioritas dalam meningkatkan produktivitas.
Hal ini ditegaskan Dirjen Binwasnaker dan K3 (Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3) Haiyani Rumondang pada apel pagi aparat Kemnaker yang diselenggarakan secara virtual, Senin (22/11/2021).
Dirjen Haiyani mengatakan, penerapan K3 diperlukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja.
Selain itu, K3 juga menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan, termasuk penerapan K3 di lingkungan kerja Kemnaker.
Menurut Haiyani, terdapat sejumlah faktor penerapan K3 lingkungan kerja yang dapat meningkatkan produktivitas kerja, di antaranya faktor psikologi. Faktor psikologi memegang penting aspek K3 lantaran mempengaruhi output atau hasil kerja seseorang.
“Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak merasa nyaman dalam bekerja, tentu saja hal itu akan berdampak pada peningkatan produktivitas ASN, termasuk di Kementerian Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Untuk itu, ia mengajak pegawai di lingkungan Kemnaker agar menjadikan apel pagi ini sebagai momentum guna memperkuat pelaksanaan K3 di lingkungan kerjanya, sekaligus mengawali langkah mempersiapkan Bulan K3 Nasional Tahun 2022.
“Komitmen ini dilakukan dalam kerangka membangun ASN yang solid untuk peningkatan produktvitas. Dan ini sejalan dengan motto ‘K3 Unggul Indonesia Maju’,” tandasnya. (Purwanto).