JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan layanan aplikasi berbasis digital “SIAPkerja” (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) sebagai alat utama ekosistem digital untuk pelayanan ketenagakerjaan yang menyeluruh dan terintegrasi, di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/1).
Menaker menjelaskan, layanan SIAPkerja adalah branding baru Kementerian Ketenagakerjaan dengan melakukan penyempurnaan di berbagai segi dari Sisnaker, (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) yang terdahulu. Layanan digital SIAPkerja ini terintegrasi pada empat pelayanan ketenagakerjaan secara digital.
Pertama adalah Skillhub, yakni pelayanan yang mengkhususkan pada peningkatan kompetensi angkatan kerja Indonesia agar makin tinggi dan memenuhi kriteria kebutuhan tenaga kerja, baik dari sektor industri maupun sektor lainnya. Skillhub meliputi skilling, reskilling, dan upskilling.
Kedua Sertihub, yaitu pelayanan sertifikasi ketenagakerjaan untuk standar kompetensi dengan kualitas yang terjamin untuk setiap pelatihan. Sertifikasi ini juga menjadi acuan bagi para pencari kerja dan pemberi kerja dalam mengikuti pelatihan dalam rangka reskilling dan upskilling.
Ketiga Karirhub, yaitu menghubungkan para pencari kerja dengan pemberi kerja. Portal ini akan menjadi jembatan yang efektif dalam rangka link and match ketenagakerjaan, dimana tenaga kerja yang kompeten, mempunyai skill serta bersertifikat dapat bertemu dengan perusahaan yang membutuhkan calon pegawai yang kompeten.
Keempat portal Bizhub memberikan pelayanan kepada angkatan kerja yang mempunyai minat sebagai Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang terhubung dengan pelatihan bisnis, mentoring, jaringan usaha, hingga pembiayaan modal usaha.
Menaker menuturkan ekosistem digital SIAPkerja dipersiapkan untuk menjadi bagian dari solusi. Selain mempermudah dan memperluas akses pelayanan di bidang ketenagakerjaan, fitur-fitur yang dimilikinya juga sangat bermanfaat untuk mengatasi aneka macam masalah terkait data dan informasi.
“Seiring dengan berjalannya waktu, penyempurnaan platform dan kerangka kerja yang mendasarinya tentu harus dilakukan terus-menerus sesuai perkembangan kebutuhan,” tutup Ida. (Purwanto).