JAKARTA — MARITIM : Mengimplementasikan kebijakan, yang bertujuan untuk melakukan pendalaman pasar sekkaligus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan investor, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan dan pengawasan, untuk mewujudkan Pasar Modal yang teratur, wajar,efisien serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat.
Demikian diungkapkan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi dalam konprensi pers , “Prioritas Kebijakan dan Penguatan Pengawas Pasar Modal” , di Lobby Kantor OJK Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jumat (14/10).
Dikatakan, kedepan arah kebijakan pengaturan dan pengawasan Pasar Modal, OJK akan terus menerbitkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bertujuan untuk melakukan pendalaman pasar sekaligus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan investor. Untuk hal OJK menerbitkan antara lain, Surat Edaran OJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek. Menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Sektor Pasar Modal. Menerbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pelaporan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek Dan Perantara Pedagang Efek yang bertujuan untuk melakukan simplifikasi serta mengurangi duplikasi terkait jenis dan jumlah laporan yang wajib disampaikan kepada OJK. Menerbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publike.
Berbicara tentang aturan Pasar Modal yang diterbitkan OJK, Inarno mengatakan, sangat penting karena
di tengah gejolak perekonomian global yang terus meningkat, dan tingginya volatilitas pasar keuangan global. Ini berpotensi memberikan dampak pada pasar keuangan domestik.
Namun lanjutnya, sejauh ini kinerja Pasar Modal Indonesia menorehkan pertumbuhan yang positif, dengan volatilitas yang relatif terjaga jika dibandingkan dengan negara lain.Keseluruhan capaian Pasar Modal Indonesia sangat penting dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai tempat berinvestasi yang aman, nyaman, dan terpercaya. Khususnya, dalam mendukung penyediaan sumber pembiayaan yang berkelanjutan, baik bagi proyek prioritas Pemerinta maupun untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia ke kancah global.Kinerja IHSG menjadi yang tertinggi jika dibandingkan dengan kinerja bursa ASEAN dan regional. Sebagai gambaran, IHSG per 11 Oktober 2022 berada di posisi 6.939,15 poin atau meningkat 5,43 persen (ytd). Bahkan, di 13 September kemarin, pertumbuhan IHSG telah menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni di level 7.318,01, meskipun saat ini kembali turun mengikuti pelemahan di bursa global. Sementara market cap saat ini tercatat mencapai Rp9.142 triliun atau meningkat sebesar 10,75 persen (ytd).Di samping itu, para pengusaha (Emiten) juga mulai meningkatkan aktivitas penghimpunan dana melalui Pasar Modal seiring dengan telah pulihnya kembali aktivitas perekonomian domestik.
Lebih jauh menurut Inarno, hingga 11 Oktober 2022, aktivitas penghimpunan dana di Pasar Modal masih cukup tinggi yaitu sebesar Rp179,66 triliun dari 168 emisi yang terdiri dari 42 Penawaran Umum Perdana Saham, 22 Penawaran Umum Terbatas, 16 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, 88 Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk di tahap I dan tahap II. Dari 168 kegiatan emisi tersebut, 48 di antaranya adalah Emiten baru, bahkan hingga saat ini sudah ada puluhan perusahaan lagi yang mengincar untuk melakukan penawaran umum perdana.Pertumbuhan jumlah Emiten ini diikuti oleh pertumbuhan jumlah investor ritel yang meningkat hampir sembilan kali lipat dibandingkan lima tahun terakhir. (Rabiatun)