BATANG-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja telah menyiapkan berbagai kebijakan guna mendukung program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang nantinya akan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa pada acara TKM Expo Batang, Jawa Tengah, Sabtu (10/12/2022).
Caswiyono mengatakan, peningkatan investasi yang masuk di Indonesia saat ini masih didominasi oleh investasi pada sektor formal yakni industri padat modal dan padat teknologi. Hal ini yang menjadikan tantangan masih minimnya penyerapan angkatan kerja lokal dengan kebutuhan kawasan industri mengingat keterbatasan keterampilan dan sertifikasi yang dimiliki.
Untuk itu, Caswi menyatakan, Kemnaker akan menyiapkan dua kebijakan penting terkait hal ini. Pertama, dalam konteks perluasan kesempatan kerja dalam hubungan kerja, Kemnaker akan mendorong investasi industri pada sektor padat karya yang masuk kawasan KITB.
Kedua, memperluas kesempatan kerja di luar hubungan kerja, yakni dengan mencetak seluas-luasnya wirausaha muda yang dapat menyerap tenaga kerja. Salah satunya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Hal ini mengingat ke depan kawasan KITB akan diisi oleh tenaga kerja pendatang yang jumlahnya sangat banyak. Nantinya banyak potensi usaha yang dapat dimaksimalkan mengingat kebutuhan yang meningkat, seperti usaha makanan/minuman, konveksi, handycraft, industri kreatif lainnya hingga digital marketing.
“Terkait program TKM ini, perlu terobosan untuk memastikan efektifitas program ini. Di antaranya, pertama, pentingnya penguatan pendampingan teknis kepada kelompok TKM pemula. Kedua, mengoptimalkan peran tenaga kerja mandiri lanjutan untuk mengapresiasi bagi para pelaku TKM terbaik yang usahanya telah berkembang dan produktif. Nantinya mereka akan diberikan insentif lebih dan akan dihubungkan langsung dengan pasar, kita hubungkan dengan investor,” jelas Caswiyono.
Sementara itu, Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja I Nyoman Darmanta menyampaikan, pada 2021 jumlah penerima bantuan TKM Pemula (Mikro dan Ultra Mikro) untuk Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1.135 kelompok, dan khusus Kab. Batang sebanyak 63 kelompok. Pada 2022, jumlah seluruh penerima bantuan TKM Pemula untuk Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.740 kelompok, dan khusus Kab. Batang sebanyak 60 kelompok.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya bantuan TKM di Kabupaten Batang yang sudah berjalan dua tahun terakhir. Menurutnya, program TKM ini sangat bermanfaat mengingat banyak potensi pemberdayaan UMKM di Kabupaten Batang yang dapat berkembang, produktif, tidak hanya diberikan bantuan, tetapi juga perlu diberikan pendampingan secara teknis.
“Kami melihat hasilnya nyata. Mulai dari aktivitas produksi sampai kemudian dapat dipasarkan yang hasilnya dapat langsung dirasakan dengan meningkatnya perluasan kesempatan kerja serta kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Batang,” tutupnya. (Purwanto).