DKP NTT AWASI ZEE DAN ALIHMUAT KE KAPAL IKAN ASING

Kupang NTT  – Maritim

ZONA Ekonomi Eksklusif (ZEE) sebagai tempat penangkapan ikan yang dalam praktik jadi lokasi alih muat hasil tanggakapan ke kapal asing, kini diawasi ketat oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ganef Wurgianto Kepala DKP Provinsi NTT, mengatakan: “Pengawasan ini menjadi perhatian kami karena modus pencurian ikan saat ini dilakukan dengan memindahkan hasil tangkapan di perairan kita kemudian diberikan ke kapal asing di laut lepas. Praktik pencurian ikan seperti itu dilakukan kapal-kapal ikan milik perusahaan yang menangkap di ZEE Indonesia bekerja sama dengan kapal asing. Jadi nelayan tangkap ikannya di ZEE kita kemudian dibawa ke perairan bebas untuk dipindahkan ke kapal asing yang sudah menunggu di sana”.

Menurutnya, modus pencurian seperti itu jadi perhatian serius dan terus diawasi, termasuk di wilayah perairan NTT yang langsung berbatasan laut dengan Australia di selatan Pulau Rote dan Timor Leste di sisi utara Pulau Timor. Pengawasan dilakukan melalui sinergi antara DKP Provinsi dengan Satuan Tugas 115 dari KKP, TNI-AL, Bakamla, Polisi Perairan, dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) setempat. Pengawasan kelautan dan perikanan yang melibatkan sejumlah unsur itu untuk memastikan jika terjadi praktik pencurian ikan yang dijual ke kapal asing, petugas dapat bertindak secara cepat.

Ganef katakan, penguatan kerja pengawasan di NTT dilakukan melalui laut dengan kapal pengawas yang siaga di Stasiun PSDKP Kupang maupuan Kapal Pengawas Perikanan seperti KM Orca dari KKP. Selain itu, dari sisi udara dilakukan dengan dukungan pesawat pengintai yang dikendalikan dari pusat yang sewaktu-waktu melakukan pantauan dari udara secara diam-diam di perairan batas negara. Guna optimalkan pengawasan praktik pencurian ikan, dibutuhkan peran nelayan lokal karena keseharian mereka di laut. Untuk itu, diharap para nelayan dapat beri informasi ke dinas terkait atau PSDKP saat pergoki pencurian ikan dengan transhipment ke kapal asing, agar bisa segera dapat ditindaklanjuti tim pengawas.

“Kita juga ada tim pengawasan di tingkat nelayan melalui kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) yang diperkuat dengan fasilitas seperti handphone, GPS, sehingga itu bisa dimanfaatkan untuk laporan kondisi di perairan” jelas Ganef.***ERICK A.M.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *