Operator Gedung Tinggi Harus Memiliki Lisensi K3

Herman Prakoso Hidayat.
Herman Prakoso Hidayat.

JAKARTA, MARITIM.

Aparat pengawas dari Direktorat Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pemeriksaan menyusul terjebaknya 9 orang di dua lift Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Dalam pemeriksaan, pengawas ketenagakerjaan menemukan ketidakberesan dalam pengoperasian lift di hotel tersebut. Dipastikan insiden tersebut terjadi saat listrik PLN padam, namun baterai ADR (Automatic Rescue Device) dalam kondisi lemah, sehingga tidak berfungsi saat listrik padam.

Pengawas juga tidak menemukan prosedur standar operasional atau SOP (Standard Opertation Procedure) di dalam lift. Pintu darurat terhalang ornamen interior gedung, sedang CCTV (kamera pemantau) di lift tidak dilengkapi catu daya cadangan.

Hasil pemeriksaan ini diungkapkan Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Herman Prakoso Hidayat, di Jakarta, kemarin.

Di sisi lain, kata Herman, PT Tabara Bataraka selaku pemilik hotel tersebut belum memiliki operator elevator/lift. Sedang PT Chitek yang ditunjuk sebagai jasa perawatan lift belum memiliki lisensi  K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Kemnaker.

Dalam insiden yang terjadi pada 25 Juli 2017 itu, Herman menjelaskan bahwa 9 orang terjebak di dua lift yang bersebelahan. Tujuh orang terjebak di lift C dan 2 orang di lift D.

“Beruntung, semua orang yang terjebak berhasil dievakuasi dengan selamat,” katanya.

Terkait kasus ini, Herman minta perawatan lift harus dilakukan oleh teknisi yang mempunyai lisensi K3 dan harus siap setiap saat dibutuhkan. Selain memiliki baterai ADR, operasional lift juga harus dilengkapi tenaga listrik cadangan (genset).

Guna mencegah terjadinya kecelakaan, ia menekankan, pemilik atau pengelola gedung tinggi atau apartemen wajib mempersiapkan operator lift yang memiliki lisensi K3. Mereka juga harus memberikan pelatihan kepada operatornya.

“Kita tentu akan melakukan pengawasan yang ketat, sehingga kasus kecelakaan atau terjebaknya orang di lift tidak terulang kembali,” tegasnya.**Purwanto.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *