Jakarta- Maritim.
Aksi mogok kerja yang dilakukan sekitar 650 pekerja JICT sejak 3 Agustus lalu, hari ini Senin 7 Agustus 2017 sejak pukul 16.00 WIB dinyatakan berhenti,setelah mendapatkan instruksi dari Ketua Umum SP JICT Nova Sofyan Hakim.
Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim dalam siaran pers pada Senin sore (7 Agustus) mengatakan, mogok 5 hari berturut-turut yang diikuti sekitar 650 pekerja dalam komando Serikat Pekerja JICT dibalas dengan intimidasi demi intimidasi dan pengguna jasa dipaksa merugi triliunan. Ini menunjukkan bahwa memang ada sesuatu yang salah dengan Perpanjangan kontrak JICT.
“Sejak 2014, kita berjuang agar JICT kembali ke tanah air. Rangkaian aksi kita untuk mencapai kemandirian nasional memang banyak rintangan, namun aksi kita akan selalu menuju ke arah cita-cita pekerja, nasionalisasi JICT,” ujar Nova Hakim.
Di dalam perpanjangan kontrak JICT jilid II, tampaknya Hutchison dan Pelindo II serta Direksi JICT telah menunjukkan, siapa jati diri mereka.
“Terhadap intimidasi yang dilayangkan kepada anggota SP, kami telah berkoordinasi dan akan melaporkan kepada pihak pemerintah terkait,” tandasnya.
Dikatakan Nova, Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, ditenggarai ada oknum-oknum di eksternal maunpun internal, yang justru menghendaki mogok berlarut-larut, yang pada akhirnya berdampak pada ekonomi dan politik Nasional.
“Demi kepentingan dan cita-cita, serta berpijak pada kepentingan nasional yang lebih besar, saya, Nova Hakim, sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja JICT, menyatakan: stop mogok terhitung saat ini juga, 7 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB., Kata Nova Hakim.
Selanjutnya, Ia menginstruksikan kepada semua anggota untuk kembali bekerja. Kita berikan pengabdian terbaik, dengan tetap menggalang perjuangan dan gerakan bersama berbagai elemen bangsa untuk menyelamatkan aset nasional.
A.Habib