Berperan Penting Dalam Penegakan Hukum, Pengawas Ketenagakerjaan Harus Melakukan Inovasi dan Terobosan

Menaker memberikan penghargaan kepada Pengawas Ketenagakerjaan dan instansi terkait dalam ikut melakukan tugas pengawasan ketenagakerjaan

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan yang bertema “Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju,” di Jakarta, Senin (25/9/2023) malam.

Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan yang digelar secara hybrid berlangsung pada 25-27 September 2023 itu diikuti oleh Pengawas Ketenegakerjaan di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida menegaskan, pengawas ketenagakerjaan memiliki peran yang penting dalam penerapan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

“Pengawas ketenagakerjaan tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, bekerjalah dengan luar biasa disertai berbagai inovasi maupun terobosan,” tandasnya.

Ida Fauziyah mengatakan, pengawas ketenagakerjaan harus mampu menjaga keseimbangan pelindungan kepada pekerja/buruh dan pengusaha tanpa adanya diskriminasi.

Ia menyebut, berbagai isu ketenagakerjaan lintas sektor, seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Anak Buah Kapal (ABK), TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat), dan pekerja dengan sistem kontrak jangka pendek harus mendapat perhatian serius dari pengawasan ketenagakerjaan.

“Terobosan-terobosan agar terus dikembangkan oleh pengawas ketenagakerjaan, supaya layanan perlindungan ketenagakerjaan dapat lebih luas dan akuntabel,” ujarnya.

Menaker mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanannya kepada seluruh Perusahaan. Meliputi Norma100 sebagai bentuk pengawasan ketenagakerjaan berbasis website yang terintegrasi dalam SIAPKerja, Posko THR khusus untuk layanan pemberian THR keagamaan. Selain itu, menyusun pedoman pengawasan ketenagakerjaan pada perkebunan kepala sawit, aplikasi pengaduan kekerasan seksual dan perlindungan fungsi reproduksi pekerja Perempuan, serta pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang responsive gender.

Selain memberikan apresiasi, Menaker juga mengingatkan para pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya dituntut mempunyai keahlian, keterampilan, disiplin, integritas, dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan serta hak asasi manusia.

“Pengawasan ketenagakerjaan harus peka terhadap perubahan demi pelayanan terbaik dalam pelindungan ketenagakerjaan,” tandas Ida Fauziyah.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam laporannya mengatakan, Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan bertujuan untuk mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan.

“Melalui Rakornas ini, kami berharap soliditas dan sinergitas antar stakeholders dapat terwujud,” ucap Haiyani.

Pada Rakornas ini, Menaker Ida juga meluncurkan Buku Panduan Sensitif dalam Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan, serta memberikan penghargaan dalam penegakan hukum ketenagakerjaan tahun 2023.

Penghargaaan diberikan kepada Disnakertrans Jawa Barat, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Bengkulu, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Disnaker Riau. Penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Bina Pemeriksaan Kemnaker, Bareskrim Mabes Polri, Polresta Bandara Soekarno Hatta, Bareskrim Polda Jawa Timur, Reserse Kriminal Polres Tulungagung, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Tulungagung, dan Kejaksaan Negeri Tangerang. (Purwanto).

Related posts