Pemerintah Berkomitmen Kuat Optimalkan Pelindungan Pekerja Migran

Menaker saat sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 di Indramayu, Jawa Barat.

INDRAMAYU-MARITIM: Dalam upaya optimalisasi pelindungan jaminan sosial bagi pekerja migran, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang hadir dalam sosialisasi ini mengatakan, pemerintah berkomitmen kuat untuk mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak pekerja migran, baik sebelum bekerja, selama bekerja bahkan setelah bekerja di luar negeri.

Read More

“Saya harap Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, khususnya masyarakat Kabupaten Indramayu,” ucapnya.

Bekerja di luar negeri, lanjut Ida Fauziyah, merupakan hak setiap masyarakat. Pemerintah hanya bisa memfasilitasi dan memastikan pemenuhan hak pekerja migran dengan cara mengatur segala tahapan yang harus dilalui untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia.

Dikatakan, berbagai program telah dilakukan pihaknya untuk memastikan hak pekerja migran Indonesia, seperti membuat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) pekerja migran di Provinsi, Kabupaten/Kota, termasuk di Indramayu.

Program lainnya, Kemnaker juga membentuk Desa Migran Produktif (Desmigratif) di desa-desa yang menjadi kantong-kantong pekerja migran Indonesia. Program itu semua bertujuan untuk memberikan pelayanan dan pelindungan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

Pada kesempatan itu, Menaker Ida berpesan kepada calon pekerja migran maupunj pekerja migran untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, “Tunjukkan bahwa pekerja Indonesia adalah pekerja yang terbaik,” tandasnya.

Pelaksana Tugas Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Haiyani Rumondang menjelaskan, sosialisasi Permenaker 4/2023 bertujuan agar Masyarakat, khususnya calon pekerja migran maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) memahami bahwa pemerintah hadir untuk melindungi seluruh PMI.

“Pelindungan jaminan sosial pekerja migran untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pekerja migran Indonesia,” imbuhnya.

Sedangkan Bupati Indramayu Nina Agustina menambahkan, Kabupaten Indramayu merupakan daerah kantong PMI, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Sehingga pemerintah Kabupaten Indramayu selalu mengupayakan yang terbaik bagi pekerja migran.

“Mengingat pekerja migran yang bekerja di luar negeri mempunyai berbagai risiko yang berat dan tidak mudah ketika hidup di negeri orang, maka sudah sepatutnya Pekerja Migran Indonesia digelari pahlawan devisa,” tegasnya. (Purwanto).

 

Related posts