SULTAN RESTUI PEMBANGUNAN TOL YOGYA, DENGAN SYARAT

Yogya  – Maritim

 WAHYU Utomo, Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyatakan fihaknya telah dapatdukungan Gubernur DIY,Srti Sultan Hamengkubuwono X terkait rencana pembangunan tol Jogja-Bawen dan Jogja-Solo. Fihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Sultan untuk membahas masalah tersebut. Dalam pertemuan itu, pada prinsipnya Sultan menyetujui pembangunan kedua tol tersebut dengan sejumlah ketentuan terkait trase dan desain konstruksi.

Read More

“Sultan sampaikan beberapa masukan, misalnya agar tak menggunakan lahan di samping saluran irigasi Mataram, supaya proses pembebasan lahan tak berkepanjangan. Kami sepakat melakukan survei lahan bersama dengan pemda untuk melihat apakah jalur ini bisa dipakai atau tidak” kata Wahyu.

Menurutnya, Sultan juga menyarankan, mengingat tol Yogya-Solo akan lintasidaerah Prambanan yang memiliki banyak situs sejarah dan budaya, agar nantinya digunakan desain konstruksi melayang (elevated) untuk tol Jogja-Solo, mengingat tol tersebut akan melintasi daerah Prambanan yang masih memiliki banyak situs budaya. Sri Sultan juga mengingatkan pemerintah pusat untuk melibatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah padalokasi peristirahatan yang terdapat di sepanjang tol baru. Untuk itu, Wahyu mengatakan pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol dan Badan Usaha Jalan Tol untuk tentukan standar area istirahat di jalan tol yang baru dibangun atau yang telah beroperasi.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah menambah jumlah PSN dari semula 225 menjadi 245 proyek, setelah ditambah 55 proyek baru, dan dikeluarkannya 35 proyek lama. Estimasi total nilai investasi seluruh proyek dan program PSN saat ini pun bertambah dari Rp.3.064 triliun jadi Rp.4.197 triliun. Sebanyak 13 tol baru juga masuk menjadi kategori Proyek Strategis Nasional. Dua di antaranya ialah rol Jogja—Solo dan Jogja—Bawen. Dengan penetapan menjadi PSN, dalam pengadaan lahan bisagunakan anggaran Lembaga Manajemen Aset Negara.***MRT2701

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *