Kemnaker-Ombudsman Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Menaker dan Ketua Ombudsman menunjukkan nota kesepahaman yang telah ditandatangani.

JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan dan Ombudsman menandatangani nota kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Kemnaker dan Ombudsman terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Menaker Ida Fauziyah dan Ketua Ombudsman Mokhammad Najih di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Kamis (11/1/2023).

Read More

Ida Fauziyah mengungkapkan, tahun 2023 Kemnaker telah menerima pengaduan masyarakat sebanyak 827 laporan yang diterima melalui berbagai sarana pengaduan. Setiap aduan yang masuk diproses dengan cepat dan adil untuk memastikan bahwa setiap masalah dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.

“Melalui kerja sama seluruh Unit Kerja Kemnaker, pengaduan-pengaduan dimaksud dapat ditindaklanjuti hingga tuntas,” ujarnya.

Ditegaskan, pengaduan bukanlah suatu hal yang buruk, melainkan sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat agar mengimplementasikan kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pengaduan juga sebagai peluang untuk meningkatkan pelayanan dan memperbaiki proses yang mungkin tidak berjalan optimal,” katanya.

Menurut Menaker, Ombudsman memiliki peran penting dalam memastikan proses penyelesaian pengaduan dilakukan dengan integritas dan keputusan yang diambil bersifat objektif dan tidak memihak.

Ida Fauziyah meyakini kerja sama dengan Ombudsman ini akan dapat memperkuat infrastruktur pengaduan pelayanan publik di Kemnaker dan memastikan setiap pengaduan ditangani dengan cepat, objektif dan professional.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap tercipta sinergi dan koordinasi yang lebih harmonis dalam memberikan pelayanan publik terbaik di bidang ketenagakerjaan sebagaimana diharapkan dan dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya. (Purwanto).

 

 

Related posts