Dampak Selat Hormuz Ditutup: Keselamatan Pelayaran Terancam, Peluang Kerja Pelaut Indonesia Berkurang

Ketua Umum CIMA Dr. Gatot Cahyo Sudewo (kiri) dan Sekjen CIMA Capt. A. Subaidi (kanan) pada acara pengukuhan Pimpinan CIMA periode 2026-2029 yang lalu.

JAKARTA-MARITIM: Situasi di kawasan Timur Tengah semakin memanas akibat Iran gencar melakukan serangan balik dengan menembakkan berbagai peluru kendali dan drone ke berbagai pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di negara-negara Timur Tengah, membalas serangan AS dan Israel yang menewaskan pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei dan sejumlah warga sipil lainnya.

Kondisi darurat ini menyebabkan wilayah udara di kawasan Timur Tengah ditutup yang berakibat sejumlah penerbangan sipil dari/menuju Timur Tengah dibatalkan sampai situasinya kondusif kembali. Ribuan penumpang telantar di berbagai bandara di kawasan Timteng, termasuk jamaah umroh dari Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air.

Read More

Nasib yang sama juga dialami oleh sejumlah pelaut Indonesia tidak bisa pulang tepat waktu setelah kontrak kerjanya selesai. Mereka ini umumnya bekerja di kapal-kapal berbendera asing, seperti kapal pesiar, kapal kargo, tanker, pengeboran minyak lepas pantai dan sebagainya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Konsorsium Perusahaan Pengawakan Kapal atau CIMA (Consortium of Indonesian Manning Agencies) Dr. Gatot Cahyo Sudewo SE, MM, M.Tr, CPHCM dan Sekjen CIMA Capt. A. Subaidi M.Mar, AFNI, di Jakarta, Rabu (04/03/2026), menanggapi makin memanasnya perang AS-Israel dengan Iran.

Menurut Gatot, selain penutupan wilayah udara, jalur pelayaran strategis di kawasan Teluk juga terganggu akibat Selat Hormuz ditutup oleh Iran. Penutupan selat Hormuz yang sangat vital ini membuat operasional kapal dagang terganggu.  Seperti kita ketahui kapal-kapal tanker yang terbesar jumlahnya beroperasi di wilayah Timur Tengah.

Pembatalan sementara penerbangan sipil juga mengganggu penempatan pelaut Indonesia yang akan bekerja di kapal-kapal asing. “Banyak pelaut Indonesia yang harus naik kapal-kapal internasional yang sandar di pelabuhan-pelabuhan di kawasan Timur Tengah, sedang penerbangan ke negara-negara tersebut ditutup sementara,” katanya.

Terkait hal ini, mitigasi penempatan pelaut Indonesia di wilayah Timur Tengah sangat bergantung dari keputusan yang diambil oleh pemilik kapal. Gatot memperkirakan pemilik kapal akan mencarikan alternatif penerbangan yang tidak melewati area Timur Tengah.

Ditambahkan, per Januari 2026 total anggota CIMA sebanyak 93 perusahaan. Sebagian besar (80%) anggota CIMA merekrut dan menempatkan pelaut Indonesia untuk bekerja di kapal-kapal asing di luar negeri, baik di kapal penumpang/pesiar, kargo, tanker, offshore dan lainnya.

“Pertambahan anggota CIMA naik sangat pesat (50%) selama tahun 2004/2025. Tapi dalam 4 tahun ke depan pertambahan anggota ditargetkan naik 30%,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kondisi di Timur Tengah saat ini sangat memprihatinkan dan bisa menurunkan permintaan tenaga pelaut untuk bekerja di luar negeri. Pasalnya, perusahaan pelayaran bisa mengurangi perekrutan atau penempatan pelaut di jalur berisiko tinggi, sehingga peluang kerja bagi pelaut Indonesia berkurang.

Ditambahkan, berdasarkan data dari penandatanganan CBA (Collective Bargaining Agreement) dan Perjanjian Kerja Laut (PKL), jumlah pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri saat ini sekitar 30.000 orang. Tiap bulan terjadi perubahan karena ada rotasi pelaut yang habis kontrak diganti dengan pelaut yang baru.

Sekjen CIMA Capt. Subaidi menambahkan, penutupan selat Hormuz berpotensi sangat membahayakan keselamatan pelayaran. Keselamatan kerja bagi pelaut yang kapalnya berada di wilayah Timur Tengah juga terancam, karena Iran sangat tegas terhadap kapal siapa pun yang melanggar penutupan selat Hormuz. Bahkan ada satu kapal niaga yang ditembak karena nekad memasuki selat Hormuz.

“Risiko keamanan awak kapal, khususnya pelaut Indonesia yang bertugas di kapal-kapal internasional, berpotensi menghadapi ancaman keselamatan akibat konflik bersenjata, embargo, atau serangan terhadap kapal komersial,” tegasnya.

Dampak ekonomi dari penutupan selat Hormuz dipastikan akan menyebabkan kenaikan biaya logistik global, karena kapal (kalau mau aman) harus memutar arah dan melewati Tanjung Harapan yang cukup jauh. Hal ini pasti akan menaikkan biaya operasional kapal.

Selain itu, tambah Capt. Subaidi, dampak dari konflik bersenjata ini membuat perusahaan pelayaran atau pemilik kapal lebih selektif dalam menempatkan awak kapal.  Disisi lain adanya penolakan dari Pelaut sendiri yang enggan ditempatkan di kapal-kapal yang memasuki High Risk Area.  “Dan ini pasti akan mempengaruhi stabilitas pekerjaan bagi pelaut kita,” sambung Capt. Subaidi. (Purwanto).

Related posts