Jakarta, Maritim
Akibat makin diperkuatnya penyerapan pajak dari sektor industri galangan kapal nasional oleh pemerintah, dipastikan bahwa industri yang kerap di sebut-sebut sebàgai industri masa depan dan katanya memiliki daya saing ini, nasibnya bakal makin terpuruk di 2017.
“Pasalnya, berbagai macam perpajakan yang membelenggu industri galangan kapal tersebut tidak ada perubahan yang cukup signifikan. Masih seperti tahun-tahun yang lampau. Stagnan,” tegas Ketua Umum Pelopor Maritim (Pormar) Indonesia, Novirwan S Said, saat berbincang-bincang dengan wartawan di Jakarta, baru-baru ini.
Wakil Ketua Umum Bidang Industi Maritim dan Logistik Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) ini mengtakan, berapa jenis perpajakan yang membebani industri galangan kapal di antaranya PPN, Bea Masuk dan kesetaraan perlakuan pemerintah untuk berbagai regulasi antara Batam dengan industri galangan kapal di luar Batam. Mengingat Batam memperoleh fasilitas Free Trade Zone dari pemerintah.
Kendala lainnya, industri galangan kapal sebenarnya sangat mendambakan hadirnya industri peralatan dan komponen yang menunjang galangan kapal. Tapi selama ini untuk memenuhi kebutuan tersebut 70% masih perlu diimpor.
“Ini yang kita sayangkan, di tengah-tengah sedang dilakukannya program tol laut, justru peralatan dan komponen yang kita butuhkan harus diambil dari impor. Ini kan ironis,” tekan Novirwan.
Anehnya lagi, lanjut Novirwan, persoalan yang tidak berubah soal PPN masih ada ketidaksinkronan antara Kementerian Koordinator Perekonomian dengan Kementerian Keuangan. Di mana kejadiab itu sudah berlangsung lama.
“Saya pikir, Kementerian Koodinator Kemaritiman dan Sumber Daya harus turun tangan mencarikan solusi yang kondusif untuk industri galangan kapal domestik,” pinta Novirwan. (M Raya Tuah)