DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjenhubdat Kemenhub) mendorong optimalisasi penggunaan angkutan penyeberangan jarak dekat, menengah dan jauh.Menurut Hindro Surahmat Sekretaris Ditjenhubdat, upaya ini dilakukan untuk kurangi beban jalan, kecelakaan, polusi, serta menekan kemacetan lalu lintas.
“Kondisi paling kritis, antara lain terjadi di sepanjang jalur pantai utara (Pantura) Pulau Jawa, Bali, dan Lombok. Oleh sebab itu, Kemenhub mendukung pengalihan angkutan logistik dan angkutan penyeberangan jarak jauh” jelas Hindro melalui keterangan tertulis.
Lebih jauh, Hindro mengungkapkan, pengaturan dan pengendalian kendaraan yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan dimaksudkan untuk mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran.
Dijelakan pula bahwa saat ini terdapat 278 lintas penyeberangan di Indonesia, yang terdiri dari 55 lintas penyeberangan komersial dan 223 lintas penyeberangan perintis. Ujar Hindro menutup kerangannya: “Harus sama-sama kita sadari, angkutan penyeberangan perlu didukung baik dari pemerintah maupun seuruh pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan kinerja dan layanan”.***MRT2701