TERKAIT saran dari PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempertimbangkan mengenai standardisasi industri perkapalan di tanah air. Haris Munandar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin, sampaikan bahwa PT BKI usulkan dua saran untuk kemajuan industri perkapalan nasional. Pertama, penyusunan standardisasi komponen pendukung industri perkapalan. Kedua, standardisasi produk jadi perkapalan di Indonesia. Ujar Haris: “Menperin setuju standardisasi kapal dalam bentuk produk jadi”.
Menurutnya, saran PT BKI mengenai standardisasi komponen pendukung industri perkapalan, belum disetujui Menperin, karena industri perkapalan sedang siap-siap lakukan akselerasi menuju kemandirian, hingga tak boleh diperlambat dengan berbagai aturan lebih dulu. Imbuh Haris: “Industri komponen pendukung perkapalan jangan dulu diberi berbagai aturan yang bisa menghambat pertumbuhannya. Menteri tak ingin ada ketentuan baru yang dapat menambah proses birokrasi, hingga membuat lama pembuatan kapal. Saat ini rerata tingkat komponen dalam negeri (TKDN) industri kapal di dalam negeri masih rendah, hingga masih membutuhkan impor beberapa komponen”
Dengan demikian, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap beberapa komponen pendukung industri perkapalan, akan berpotensi mengakibatkan keterlambatan pasokan bahan baku masuk ke tanah air, yang dinilai dapat menggangu keberlangsungan produksi kapal dalam negeri.
“Untuk saat ini yang diharuskan memakai standardisasi, baru kapal jadi dulu. Nanti ketika sudah siap, akan disusul aturan standardisasi komponen” ungkapnya.
PT BKI adalah perusahaan yang berbisnis di sektor jasa klasifikasi kapal nasional dan survey statutoria. Selain itu juga bergerak di bisnis safety assurance seperti sertifikasi dan inspeksi bidang-bidang kemaritiman. Sebelumnya, Airlangga Hartarto, Menperin katakan akan memprioritaskan pengembangan sektor perkapalan karena berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, dan kontribusi sektor ini mampu berperan menyatukan wilayah kepulauan Indonesia.
“Salah satu program utama pemerintah adalah pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim, melalui pembangunan tol laut, deep seaport, logistik, dan industri perkapalan” kata Airlangga dalam siaran pers beberapa waktu lalu.
Kemenperin mencatat, saat ini jumlah galangan kapal di Indonesia sebanyak 250 perusahaan dengan kapasitas produksi sebesar 1 juta DWT per tahun untuk membangun kapal baru. Sedang untuk reparasi kapal, memiliki kemampuan mencapai 12 juta DWT per tahun.***ERICK A.M.