Kemnaker Targetkan 14.379 Perusahaan Miliki PKB

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang

TANGERANG, MARITIM.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan 14.379 perusahaan memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada 2018. Jumlah tersebut naik 550 perusahaan jika dibanding 2017 perusahaan yang memiliki PKB ada 13.829.

Hal itu diungkapkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat memberikan sambutan pada acara “Training of Trainers (TOT) Terampil Berunding Dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama” di Tangerang, Banten, Sabtu (7/4).

Dirjen Haiyani mengatakan, setiap perusahaan di Indonesia idealnya memiliki PKB. Pasalnya PKB menjadi salah satu faktor untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Kondisi hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan tidak hanya ditentukan oleh penetapan upah, tapi juga oleh pembentukan sarana-sarana hubungan industrial yang ada di perusahaan. Seperti pembuatan PKB yang dirumuska berdasarkan kesepakatan manajemen dengan serikat pekerja,” ujarnya.

Pada 2015, lanjut Haiyani, sebanyak 13.210 perusahaan telah mendaftarkan PKB. Tahun berikutnya bertambah 161 menjadi 13.371 perusahaan, dan pada 2017 bertambah 458 perusahaan. Sehingga total ada 13.829 perusahaan yang telah mendaftarkan PKB.

“Saya menargetkan tahun ini bertambah 550 lagi, sehingga ada 14.379 perusahaan yang memiliki PKB pada 2018,” tegasnya.

Untuk mencapai target itu, Haiyani mengaku telah bekerja sama dengan kawasan industri. “Kami telah melakukan kerja sama dengan kawasan industri untuk melakukan pembinaan, serta sosialisasi bagi perusahaan yang telah memiliki Serikat Pekerja/Serikat Buruh namun belum memiliki PKB,” ujarnya.

Direktur Persyaratan Kerja Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker Siti Junaedah mengatakan, tujuan diselenggarakannya TOT ini untuk menciptakan trainers yang professional berunding dalam merumuskan PKB.

Para trainers, menurut Junaedah,  perlu meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan tentang tata cara perundingan yang efektif dalam membuat PKB yang berkualitas.

TOT yang diselenggarakan selama tujuh hari mulai 7 – 13 April 2018 tersebut diikuti 40 orang dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Tahun ini  Direktorat Persayaratan Kerja menargetkan sebanyak 1.650 orang dari unsur pengusaha dan pekerja mendapatkan bimbingan teknis dalam pembuatan PKB. **Purwanto.

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *