PELINDO III – BNN CEGAH PENYELUNDUPAN NARKOBA

Para petinggi BNN RI bersama Direksi Pelindo III
Para petinggi BNN RI bersama Direksi Pelindo III

Tanjung Perak, Maritim

 

PT PELABUHAN Indonesia III (Persero)/Pelindo III bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam meningkatkan penguatan pengawasan penyelundupan narkoba di wilayah pelabuhan laut. Hal tersebut dilakukan melalui sosialisasi Kepala BNN RI Heru Winarko kepada Direksi dan Pejabat Struktural Pelindo III di Kantor Pusat Pelindo III (1/11).

 

Doso Agung Direktur Utama Pelindo III katakan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Pelindo III dengan BNN yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman beberapa bulan lalu. Ucap Dirut: “Kami harap sinergi ini dapat mengurangi dan menumpas peredaran narkoba yang masuk melalui pelabuhan laut di tujuh provinsi yang jadi kelolaan Pelindo III, khususnya di pelabuhan wilayah terluar yang tingkat keamanannya relatif masih lemah”.

 

Dikatakan pula, dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut pihaknya berharap agar para pimpinan di di terminal dan anak perusahaan Pelindo III Group lebih memahami jalur-jalur masuknya narkoba di pelabuhan, serta melakukan pemeriksaan ketat kepada penumpang kapal laut yang mencurigakan, sebagai bentuk mitigasi terhadap penyelundupan narkoba.

Imbuhnya: “Perwujudan Indonesia sebagai poros maritim dunia, selain berdampak positif bagi kemajuan perekonomian, juga memiliki dampak negatif yakni maraknya aksi kejahatan penyelundupan salah satunya narkoba”.

 

Sementara itu, dalam sosialisasinya Heru Winarko, dalam sosialisasinya menjelaskan bahwa 80% penyelundupan narkotika di Indonesia menggunakan jalur laut. Jelasnya: “Laut menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba yang paling dominan, karena pengawasan di bandara sangat ketat hingga para penyelundup memilih dan menempuh jalur laut. Kondisi geografis negara Indonesia yang mayoritas berupa lautan dimanfaatkan sebagai jalur favorit bagi para sindikat untuk melakukan penyelundupan narkoba dari luar negeri”.

 

Struktur pasar perdagangan narkoba di Indonesia juga menarik jaringan sindikat narkoba internasional untuk masuk ke negara kepulauan ini. Menurut Heru Winarko, narkoba jenius shabu di Indonesia memiliki harga sangat tinggi mencapai Rp.1,5 juta per gram, jauh lebih mahal dibanding harga di negara-negara lain.

 

Selain itu. perkembangan teknologi informasi juga dapat membuka celah bagi para pelaku kejahatan untuk memproduksi ataupun mengedarkan narkoba dengan lebih mudah, murah dan tidak terdeteksi. Ungkapnya: “Sedikitnya terdapat tiga cara yang dilakukan oleh pelaku dalam mengedarkan narkoba lewat dunia cyber, yaitu peredaran narkoba melalui media sosial dan website, deep web market berupa peredaran narkoba melalui jaringan internet tersembunyi yang sangat sulit dilacak, dan cryptomarket (transaksi menggunakan crypto-currency) melalui internet yang tidak mudah dilacak”.

 

Karenanya, perlu dilakukan koordinasi dan sinergi lintas instansi di wilayah pelabuhan seperti bea cukai, imigrasi, Pelindo, KPPP, karantina dan navigasi untuk menekan terjadinya berbagai kejahatan dan pelanggaran hukum yang merugikan dan mengganggu keamanan nasional termasuk penyelundupan narkoba yang melalui wilayah pelabuhan. Memungkasi penjelasannya, Kepala BNN RI katakan: “Karena pelabuhan laut merupakan pintu masuk orang maupun barang, maka perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat untuk memastikan keamanan di wilayah pelabuhan serta memastikan steril terhadap tindak penyelundupan narkoba”.***ERICK ARHADITA

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *