JAKARTA-MARITIM: Pemerintah RI melalui Menko Perekonomian menyatakan, optimistis migrasi sistem aplikasi pemberitahuan impor barang (PIB) dari sebelumnya melalui EDI ke PDE internet mulai 1 Januari 2019, tidak akan mengalami hambatan.
Edi Putra Irawadi, Staf Khusus Menko Perekonomian RI, menyampaikan hal itu kepada Tabloid Maritim, dimintai tanggapannya atas rencana implementasi migrasi aju dokumen importasi oleh Ditjen Bea dan Cukai, mulai awal tahun depan.
Menurut dia, aplikasi aju dokumen PIB melalui PDE internet sudah disiapkan cukup lama bahkan sudah diujicobakan.
“Sistim ini sudah didesign lama dan sudah diujicobakan, bahkan mitigasi risikonya juga telah disiapkan,”ujarnya, Sabtu (15/12/2018).
Edi berharap implementasi sistem tersebut dapat berjalan lancar dan difahami oleh semua pelaku usaha terkait.
Implementasi penggunaan modul pemberitahuan impor barang (PIB) melalui pertukaran data elektronik (PDE) internet, oleh Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu mulai diterapkan pada 1 Januari 2019.
Sebelumnya pengiriman modul PIB hanya terbatas pada jaringan yang disediakan oleh PT. EDI Indonesia (EDII).
Adil Karim,Sekretaris Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, mengatakan dengan PDE internet maka modul PIB tidak berbayar alias gratis, dan kini perusahaan importir atau forwarder yang mewakilinya cukup mengajukan surat ke Ditjen Bea dan Cukai.
“Modul baru PDE internet untuk aju PIB ini bisa memotong cost logistic untuk impor sekaligus memberikan kemudahan bagi pebisnis,”ujarnya, kepada Tabloid Maritim.
Dia mengatakan, penggunaan modul PIB berbasis PDE internet telah disosialisasikan kepada forwarder maupun perusahaan pengurusan jasa transportasi dan kepabeanan (PPJK) oleh Ditjen Bea dan Cukai di tiap-tiap pelabuhan di Indonesia, termasuk di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
“ALFI mengapresiasi dan mendukung penuh implementasi modul terbaru PIB lewat PDE internet yang akan diterapkan awal tahun ini oleh Bea dan Cukai tersebut,”ucapnya.(Akhmad Mabrori)