Pengusaha Pelayaran Tanjung Perak Minta Bebas Denda

Sejak pelayanan jasa pelabuhan di Tanjung Perak menggunakan sistem online dan Inaportnet per 3 Nopember 2016, pelayanan kapal dan barang di pelabuhan mengalami keterlambatan. Proses pengurusan dokumen yang biasanya selesai dalam hitungan jam atau paling lambat sehari, kini molor jadi tiga hari.
Sejak pelayanan jasa pelabuhan di Tanjung Perak menggunakan sistem online dan Inaportnet per 3 Nopember 2016, pelayanan kapal dan barang di pelabuhan mengalami keterlambatan. Proses pengurusan dokumen yang biasanya selesai dalam hitungan jam atau paling lambat sehari, kini molor jadi tiga hari.
Sejak pelayanan jasa pelabuhan di Tanjung Perak menggunakan sistem online dan Inaportnet per 3 Nopember 2016, pelayanan kapal dan barang di pelabuhan mengalami keterlambatan. Proses pengurusan dokumen yang biasanya selesai dalam hitungan jam atau paling lambat sehari, kini molor jadi tiga hari.

PARA pengusaha pelayaran Surabaya mendesak pemerintah agar membebaskan denda keterlambatan akibat kesulitan pelaksanaan sistem Inaportnet di pelabuhan Tanjung Perak. Pembebasan denda ini perlu dilakukan seperti yang telah dinikmati para operator kapal di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono melalui surat nomor KU.207/i/19/DJPL-K perihal pembebasan pinalti/denda tertanggal 25 Nopember 2016 telah memerintahkan untuk membebaskan denda kapal yang sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, akibat tidak mulusnya masa transisi pelaksanaan Inaportnet.

Read More

“Kami sudah menghadap Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan minta pemerintah tanggap dengan kondisi di lapangan. Sekarang ini kapal justru antri setelah adanya pemberlakukan sistem online. Pelayaran banyak dirugikan dan sistem transportasi angkutan laut menjadi kacau. Kami minta pelayaran Surabaya dibebaskan dari denda sebagaimana fasilitas yang diberikan kepada pelayaran di Jakarta,” kata Sekretaris DPC INSA Surabaya, Agus Dwi, pekan lalu.

Seperti diketahui, sejak pelayanan jasa pelabuhan di Tanjung Perak menggunakan sistem online dan Inaportnet per 3 Nopember 2016, pelayanan kapal dan barang di pelabuhan mengalami keterlambatan. Proses pengurusan dokumen yang biasanya selesai dalam hitungan jam atau paling lambat sehari, kini molor jadi tiga hari.

Atas kejadian tersebut pihak pelayaran merasa dirugikan. Biaya operasional meningkat, jadual kunjungan kapal kacau, dan juga terjadi potensi kerusakan barang saat dikapalkan. INSA Surabaya sudah melaporkan kondisi tersebut ke Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, tapi belum ada solusinya.

“Jika pelaksanaan Inaportnet mengalami gangguan, sebaiknya membuka layanan sistem manual sampai menunggu semua siap,” kata Ketua Bidang Pelayaran Dalam Negeri DPC INSA Surabaya, Slamet Raharjo. [Erick AM]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *