PT PELABUHAN Indonesia III (Persero)/Pelindo III, memuncaki acara penganugerahan Malam Apresiasi 40 tahun BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Desember lalu.Agus Susanto Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa salah satu tujuan ajang tersebut untuk mendorong pelaksanaan perlindungan dan jaminan tenaga kerja seperti amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Terkait gelaran acara itu, Deni SuwardaniKepala Kantor Cabang BPJS Tanjung Peraksaat menyerahkan hadiah pembinaan dalam bentuk peralatan dan kelengkapan K3 senilai Rp50 juta kepada Toto Heli Yanto Director of Human Capital and General Affair Pelindo III di Surabaya, Jumat (29/12)berkata: “Pelindo III telah proaktif memenuhi kewajiban, pelaporan, dan dokumentasi ke BPJS Ketenagakerjaan. Jadi penghargaan ini tidak diraih secara instan, namun melalui proses panjang dan konsisten jalankan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karenanya K3 sudah menjadi budaya, bukan sekedar formalitas”.
Menurut Toto operator 43 pelabuhan di Indonesia itu telah implementasikan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) dalam semua aspek di perusahaan. Ujarnya: “Budaya K3 terus ditanamkan ke seluruh pegawai sejak berangkat menuju kantor atau lapangan, di lingkungan kerja, sampai kembali ke rumah. Terlebih lagi di pelabuhan yang banyak terlibat dalam kinerja operasional. Pelindo III sebagai pengelola pelabuhan aktif mengomunikasikan agar semua pihak comply (mematuhi) dan aware (peduli) K3″.
Contoh perubahan yang menunjukkan bahwa budaya K3 sudah tercipta yaitu, kalau dulu terjadi kecelakaan kerja itu disembunyikan, kini justru dilaporkan dan dikomunikasikan. Kata Toto bergurau dan menunjukkan grup whatsapp di layar gawainya pada Deni : “Bahkan ada grup Whatsapp yang anggotanya terdiri dari Direksi hingga level pelaksana di lapangan. Manajemen juga memberi penghargaan kepada pelapor yang aktif dan perhatian pada penerapan K3. Sekarang ban kempes dan mur hilang saja dilaporkan”.
Lebih lanjut ia ungkapkan Pelindo III juga telah menerapkan Fatal Risk Standard (FRS) pada aktivitas layanan operasional di lapangan. Karena banyak pihak terlibat dan melibatkan penggunaan alat-alat berat untuk bongkar muat yang berpotensi terjadi kecelakaan kerja jika tak distandarisasi. Imbuhnya: “Sebagai bentuk penerapan FRS, tiap unit kerja di Kantor Pusat, Cabang, hingga anak perusahaan seluruh Pelindo III Group wajib melakukan safety patrol secara rutin dan melakukan briefing setiap pergantian shift”.
Dalampada itu, Abdul Rofid FananySVP Management System and Risk Management Pelindo III, yang hadir pada kesempatan yang sama, menambahkan, langkah mitigasi juga tidak kalah penting untuk dilaksanakan sebagai suatu tindak preventif terhadap risiko kerja. Ungkapnya : “Sebelum bekerja, cek kesehatan harus dilakukan untuk memastikan pekerja dalam kondisi sehat dan fit. Saat mulai kerja semua sispro harus dijalankan. Sebab langkah preventif yang dilakukan juga termasuk sertifikasi kapabillitas kerja”.***ERICK A.M.