Semarang, maritim
DALAM rangka penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara PT Pelabuhan Indonesia III Persero)/PelindoIII, menggandeng Kejaksaan Tinggi Jateng menjalin kerja sama untuk memperketat pengawasan mengenai proyek yang sedang dikerjakan oleh Pelindo III.
CEO Pelindo III Ari Askhara menuturkan, dengan kerja sama ini para pegawai bisa jalankan semua aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan memahami berbagai larangan yang sudah ditetapkan oleh Kejati Jateng. Ujanya: “Kerja sama ini merupakan wujud nyata perusahaan dalam menegakan keadilan dan memperketat pengawasan dan mengerti akan aturan yang telah ditetapkan. Berdasar kerja sama dengan Kejati maka pengawasan akan kian diperketat hingga tak terjadi penyelewengan”.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Sadiman katakan, kerjasama ini akan meningkatkan relasi dengan BUMN, serta turut membantu pengawasan mengenai hukum perdata dan tata usaha.
Menurutnya Kejati akan bertindak tegas kepada siapa saja oknum yang lakukan pelanggaran hukum yang dilakukan pada setiap proyek PT Pelindo III. Kejati juga mengedukasi kepada para pegawai mengenai apasaja peraturan yang melanggar hukum. Pungkasnya: “Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, dengan memperketat pengawasan terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT Pelindo III”.***MRT/2701