PELINDO III RELOKASI DPS UNTUK KEMBANGKAN TANJUNG PERAK

Penandatangan MoU antara Pelindo III dengan DPS
Penandatangan MoU antara Pelindo III dengan DPS

Tanjung Perak, Maritim

 

Read More

PT PELABUHAN Indonesia III (Persero)/Pelindo III, berencana merelokasi BUMN Perkapalan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS). Badan usaha yang sudah beroperasi sejak zaman kolonial dengan nama NV Soerabia Droogdok itu, hingga saat ini ada di dalam area kerja Pelabuhan Tanjung Perak. Hal itu diungkapkan oleh Doso Agung, Direktur Utama Pelindo III seusai penandatanganan nota kesepahaman kerjasama pengembangan antara Pelindo III dan DPS di Surabaya, Jumat (5/10/2018).

 

Kedua BUMN itu menyepakati beberapa poin penting terkait rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak, yang salah satunya berupa penggunaan lahan untuk perluasan pelabuhan di area yang saat ini digunakan oleh DPS. Jelas Dirut Pelindo III: “Mengacu pada Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Pelabuhan Tanjung Perak yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan disebutkan kedepan tak lagi dibenarkan adanya docking facility kapal di dalam area kerja Pelabuhan Tanjung Perak”.

 

Pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak yang saat ini merupakan gerbang ekspor/impor  distribusi barang untuk Kawasan Timur Indonesia (KTI), mengacu pada arus barang yang makin hari kian meningkat, hingga dibutuhkan lahan untuk perluas area kerja operasional pelabuhan. Imbuh Doso Agung: “Penggunaan lahan yang saat ini dipakai DPS diprediksi akan dapat meningkatkan kapasitas Pelabuhan Tanjung Perak, hingga diharap pelayanan jadi kian baik dan arus distribusi barang menjadi lebih lancar”.

 

Dalam keterangan kepada media, Sekretaris Perusahaan Pelindo III Faruq Hidayat menyebut kesepahaman antara Pelindo III dan DPS merupakan langkah awal kedua perusahaan untuk saling mendukung pengembangan usaha masing-masing perusahaan.  Selanjutnya Pelindo III dan DPS akan duduk bersama dalam satu tim untuk merumuskan langkah konkrit sebagai tindak lanjut atas kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

 

Lebih lanjut Faruq katakan, pemanfaatan lahan DPS sebagai area pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak merupakan salah satu cara Pelindo III memaksimalkan aset perusahaan.  Selain itu relokasi diharapkan mampu mendukung peningkatan perekonomian suatu daerah yang nantinya akan menjadi lokasi kerja DPS yang baru. Pungkas Faruq: “Setelah MoU ini kami akan bekerja dalam satu tim untuk membuat kajian-kajian termasuk kajian pemilihan lokasi DPS yang baru serta aspek bisnis lain”. ***ERICK ARHADITA

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *