JAKARTA, MARITIM : Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Perhubungan Laut menggelar rapat koordinasi (rakor) kesiapan penyelenggaraan angkutan laut Lebaran tahun 2019 (1440 H) , Kamis (25/4) di Merlyn Park Hotel Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan ,Djoko Sasono saat membuka rakor tersebut mengatakan, Rapat koordinasi ini untuk memantapkan koordinasi antar instansi terkait, penyedia jasa maupun asosiasi yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan angkutan laut lebaran, agar tercipta mudik selamat yang guyub dan rukun.
Djoko mengatakan, jajaran Kementerian Perhubungan harus menyadari bahwa tugas penyelenggaraan angkutan lebaran, khususnya angkutan laut Lebaran, merupakan tugas mulia Kementerian Perhubungan untuk mengawal masyarakat Indonesia yang akan mudik dengan selamat, aman, tertib dan nyaman untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.”Saya minta kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh stakeholders terkait, agar mulai saat ini menyamakan persepsi dan menyusun langkah-langkah strategis menghadapi Angkutan Laut Lebaran 2019 (1440 H) agar bisa berjalan dengan aman, selamat, tertib, dan nyaman,” ujar Djoko.
Pada kesempatan tersebut Djoko juga mengingatkan , agar selalu mengutamakan keselamatan pelayaran tanpa kompromi. Artinya, pastikan kondisi kapal – kapal yang akan digunakan untuk angkutan laut lebaran dalam kondisi yang laik laut.
“Lakukan pemeriksaan uji petik , secara terus menerus menjelang datangnya kegiatan mudik lebaran dan utamakan selalu keselamatan dan keamanan pelayaran,” tegas dia.
Sementara Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt Wisnu Handoko mengatakan, bahwa dari waktu ke waktu jumlah penumpang angkutan laut Lebaran terus mengalami pertumbuhan yang cenderung naik.
“Untuk tahun 2019 (1440 H) diperkirakan jumlah penumpang akan mencapai 1,91 juta orang atau terjadi peningkatan sebesar sekitar 4,80 persen dibandingkan dengan Angkutan laut Lebaran Tahun 2018,” ujarnya.
Menurut Wisnu, dalam penyelenggaraan angkutan laut lebaran 2019 segenap jajaran Kementerian Perhubungan harus bisa memberikan pelayanan terbaiknya kepada para penumpang, para operator kapal serta memberikan pelayanan dengan cepat dan merespons dengan gesit segala sesuatu yang menjadi tugas Aparatur Sipil Negara Insan Perhubungan dalam penyelenggaraan angkutan laut Lebaran 2019.
Ia juga mengingatkan kepada Para Kepala Otoritas Pelabuhan, Kepala KSOP, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) dan Badan Usaha Pelabuhan untuk memastikan agar seluruh terminal penumpang dalam kondisi bersih dan nyaman untuk menerima calon penumpang.
“Pemerintah, dan BUMN bersama dengan para operator kapal harus menjamin setiap calon penumpang yang datang ke pelabuhan memiliki tiket. Berikan sosialisasi dan pemahaman secara baik dan sabar agar calon penumpang membeli tiket secara on line dan tidak memaksakan diri datang ke pelabuhan tanpa tiket,” ujar Wisnu.
Dikatakan , jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut harus mampu berubah lebih baik dari waktu ke waktu ,dalam budaya transportasi yang lebih modern pada masyarakat. Mulai dari membeli tiket secara online , untuk menghindari calo dan antrian panjang di loket serta menjamin setiap penumpang mendapatkan tempat duduk dan mengedukasi masyarakat agar tidak naik ke kapal dengan bawaan bagasi berlebihan.
Sudah waktunya kata Wisnu, pengelola pelayaran mulai menerapkan pembatasan barang bawaan penumpang seperti halnya di pesawat dan Kereta Api. Lakukan perubahan pelayanan embarkasi dan debarkasi yang lebih teratur dan terpisah antara penumpang dan bagasi sehingga lebih mudah dalam melakukan pengaturan penempatan penumpang dan barang bagasi. Meski ini tidak mudah, namun harus dimulai sedikit demi sedikit karena membutuhkan sinergi antara Operator kapal, badan Usaha Pelabuhan dan Syahbandar.
Sebagai informasi, dalam masa Angkutan laut Lebaran Tahun 2019 (1440 H), Kementerian Perhubungan kembali akan menyelenggarakan program Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal Laut. Program Mudik Gratis sepeda motor dengan kapal laut tahun 2019 untuk rute Jakarta – Semarang pp ini diharapkan mampu mengurangi resiko kepadatan dan kecelakaan jalan raya. (Rabiatun)