Menteri Susi: Untuk Keamanan Laut Tak Ada Lagi Toleransi

JAKARTA – MARITIM : Seiring dengan makin ketatnya penanganan terhadap penangkapan ikan secara ilegal, maka tantangan dan tekanan dalam pengelolaan sumber daya perikanan akan kian besar pula. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan bahwa mulai tahun depan tidak ada lagi toleransi terhadap kegiatan penangkapan ikan secara ilegal. Kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam rapat koordinasi Satgas 115, Selasa (17/9/2019) lalu:

Read More

“Ini artinya tantangan untuk kapal-kapal ikan ilegal yang beredar, berlayar di seluruh dunia, akan mencari rumah dan legalisasi. Tekanan untuk Indonesia membuka izin kapal-kapal ikan asing [untuk] kembali boleh menangkap di Indonesia juga akan sangat besar”.

Salah satu upaya legalisasi kapal asing terjadi di Ghana. Perusahaan atau investor asing di negeri itu membeli kapal-kapal produksi lokal serta mengakuisisi perusahaan setempat agar mereka dapat masuk dan beroperasi di negeri tempatnya menenamkan investasi. Terkait Hal itu, Menteri Susi berucap: “Jika penegakan hukum tidak dilakukan secara tegas, di masa mendatang hal seperti ini mungkin saja akan dapat terjadi di Indonesia. Perlu diketahui, di Indonesia implikasinya sudah terjadi. Dalam masa dua tahun terakhir ini, terdapat beberapa titik di Indonesia antara lain di Sibolga, Bengkulu, Jambi, Kendal, beberapa wilayah Lampung juga ada indikasi pembangunan kapal-kapal trawl atau cantrang baru yang ukurannya juga masih besar-besar dan masif dalam jumlahyang cukup banyak. Hal ini dapat juga menjadi salah satu modus mereka masuk”.

Lebih jauh, Menteri Susi juga mengingatkan bahwa jika hal ini terjadi, seluruh capaian yang telah ditorehkan dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari hasil penegakan hukum di laut dalam memberantas illegal fishing dan masuknya kapal asing akan kembali ke titik nol.

Oleh karena itu, diharap seluruh unsur penegak hukum yang tergabung dalam Satgas 115 akan dapat terus melanjutkan kerja sama melindungi laut Indonesia dari serbuan kapal asing ilegal, pemanfaatan alat tangkap tidak ramah lingkungan, dan penangkapan ikan yang bersifat eksploitatif.

Memungkasi penjelasan, Menteri Susi berucap:“Indonesia penduduknya banyak, tanggung jawab kita memastikan mereka makmur dan sehat”.  (Erick Arhadita)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *