Lulusan STIMar “AMI” Siap Bekerja di Pelayaran Internasional

Ketua STIMar ”AMI” Capt. Albert Lapian didampingi para dosen menyalami para taruna seusai pelantikan taruna baru dan kenaikan tingkat taruna senior.
Ketua STIMar ”AMI” Capt. Albert Lapian didampingi para dosen menyalami para taruna seusai pelantikan taruna baru dan kenaikan tingkat taruna senior.

JAKARTA – MARITIM:  Sekolah Tinggi Ilmu Maritim (STIMar) “AMI” terus berkomitmen untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang berkualitas dalam rangka mewujudkan salah satu tujuan pendidikan tinggi. Yakni menghasilkan lulusan yang menguasai cabang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Melalui kurikulum baru yang diterapkan mulai tahun akademik 2019-2020 dan telah mendapatkan approval dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Administrasi dari International Maritime Organization (IMO), lulusan STIMar “AMI” telah memenuhi persyaratan untuk bekerja di perusahaan pelayaran internasional.

Read More

“Dengan demikian, lulusan STIMar AMI siap bekerja di perusahaan pelayaran internasional,” tegas Ketua STIMar “AMI” Capt. Albert Lapian, M.Mar. pada upacara pelantikan taruna/taruni baru tahun akademik 2019-2020, sekaligus pelantikan kenaikan tingkat para taruna senior di kampus STIMar “AMI” Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Pelantikan 98 taruna/i baru dan kenaikan tingkat 358 taruna/i semester III, V dan VII itu dihadiri sejumlah pejabat terkait, civitas akademika STIMar AMI dan para keluarga taruna baru.

Capt. Albert selanjutnya mengatakan, evaluasi kurikulum dilakukan bertepatan dengan HUT 59 STIMar AMI pada 3 Oktober 2019. Kurikulum baru hasil evaluasi tetap mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi, mulai diterapkan pada tahun akademik 2019-2020 guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat maritim.

Kurikulum baru diterapkan untuk program studi (prodi) Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhanan (KPNK), disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha.  “Untuk prodi Nautika dan Teknika, kami terapkan kurikulum mengikuti Konvensi IMO tentang Standard of Training Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) serta kurikulum dari Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, semua program studi telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Khusus untuk Prodi Nautika dan Teknika juga telah mendapatkan approval dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) selaku Administrasi dari IMO.

Approval dari Ditjen Hubla menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan di STIMar “AMI” telah memenuhi standar yang ditetapkan melalui Konvensi IMO (STCW 1975), termasuk amandemennya yang terakhir (2010). Artinya, lulusan STIMar “AMI” telah memenuhi persyaratan untuk bekerja diperusahaan pelayaran internasional.

Dengan adanya ketentuan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2018, maka STIMar “AMI” saat ini dalam proses akreditasi institusi dan pembentukan Program Studi Sarjana. Demikian juga dalam rangka peningkatan kualitas akademik, STIMar “AMI” melaksanakan pemantapan manajemen penyelenggaraan dengan menerapkan Quality Management System, ISO 9001:2015.

Kerjasama dan kemitraan dengan dunia usaha pelayaran, lanjut  Albert, juga terus dikembangkan. Kerjasama tersebut sangat penting bagi kepentingan para taruna, karena dalam proses belajarnya mereka harus melalui praktek di lapangan. Baik Praktek Darat (Prada) bagi taruna Prodi Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhanan, maupun Praktek Laut (Prala) bagi taruna Prodi Nautika dan Teknika.

Di sisi lain, STIMar “AMI” akan lebih fokus terhadap pentingnya keselamatan pelayaran, keamanan maritim dan lingkungan maritim, agar para lulusan STIMar “AMI” dapat memenuhi kebutuhan SDM maritim yang kompeten, cakap, terampil dengan kualitas yang terus terjaga.

Kompetensi dan keterampilan tersebut sejalan dengan Amanat Undang-undang No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025. Misalnya, untuk meningkatkan dan menguatkan peranan SDM di bidang kelautan diperlukan standar kompetensi di bidang kelautan melalui jasa pendidikan dan pelatihan yang berkualitas di bidang kelautan untuk bidang-bidang keunggulan yang diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja. Demikian juga perlunya pengembangan, peningkatan dan penguatan peranan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset, dan pengembangan sistem informasi kelautan.

“Berbagai usaha yang dilakukan STIMar “AMI” ini untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas,” kata Albert Lapian.

Penegasannya itu terkait pelantikan taruna yang mengusung tema “Menghasilkan SDM Unggul Menuju Poros Maritim Dunia“. Ia meyakini pada gilirannya nanti para taruna/i STIMar “AMI” akan menjadi SDM Maritim sebagai fondasi yang kokoh dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Berlatar belakang taruna, Ketua STIMar “AMI” foto bersama dengan seluruh jajarannya.

Taruna/i baru yang dilantik berjumlah 98 orang. Untuk Prodi Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhanan (KPNK) Diploma IV sebanyak 40  orang dan Prodi KPNK Diploma III  18 orang. Untuk Prodi Nautika Diploma III sebanyak  21 orang dan Prodi Teknika Diploma III sebanyak 19 orang.

Sedangkan taruna/i yang mendapat kenaikan tingkat sebanyak 358 orang. Terdiri dari taruna Semester 3  sebanyak 103 orang, Semester 5 berjumlah 172 orang dan untuk Semester 7 sebanyak 83 orang.

Program S1

Dalam percakapan dengan Maritim seusai pelantikan, Capt. Albert Lapian menjelaskan, penerapan kurikulum baru untuk prodi KPNK disesuaikan dengan kebutuhan dunia pelayaran dan kepelabuhanan. Di sini taruna dibekali keterampilan sesuai kompetensinya, sehingga setelah lulus mereka langsung dapat bekerja sesuai keinginan perusahaan.

Sistem pendidikan dengan kurikulum  baru ini lebih mengarah ke sistem vokasi yang mengedepankan pada praktisi di lapangan. Karena itu, praktek kerja di darat (prada) untuk program D4 ditambah dari 6 bulan menjadi 12 bulan. Sedang prada untuk program D3 dari 3 bulan menjadi 6 bulan.

“Untuk prodi Nautika dan Teknika tetap mengacu pada Kovensi IMO dengan melaksanakan ketentuan STCW. Dan ini telah dipertegas dengan approval Ditjen Hubla selaku Administrasi dari IMO,” sambungnya.

Di sisi lain, dengan adanya ketentuan baru dari Menristek & Dikti,  STIMar AMI kini tengah mengajukan untuk melaksanakan program S1 untuk prodi Rekayasa Tranportasi Laut. Program baru ini diharapkan dapat dilaksanakan tahun 2020.

Selain itu, pihaknya juga tengah mengajukan program S1 untuk prodi Manajemen Lingkungan Maritim. Prodi baru ini masih dalam proses tapi diharapkan akan dapat dilaksanakan tahun  2021.

Menurut Albert Lapian, kedua program S1 ini terkait kerjasama STIMar ‘AMI’ dengan Universitas Maritim Dunia yang berlokasi di Swedia. Dengan demikian, sarjana STIMar AMI nantinya akan dapat melanjutkan kuliah S2 di Universitas Maritim Dunia.  (Purwanto)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *