JAKARTA, MARITIM: PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI, kini siap melebarkan sayap usahanya di bidang inspeksi tenaga listrik, menyusul perseroan telah mengantongi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Nomor:377.K/24/DJL.4/2020 tentang Penunjukan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik.
Dirut PT BKI, Rudiyanto mengatakan, dalam keterangan pers mengatakan, melalui penunjukan tersebut, BKI dapat menjalankan Inspeksi pembangkitan tenaga listrik dalam ruang lingkup gas dan das-aap. “Inspeksi ketenagalistrikan ini selanjutnya akan dioperasikan dibawah kendali SBU Energi dan Industri PT BKI,” ujarnya pada Jumat (3/7/2020).
Penunjukan Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik oleh Kementerian ESDM semakin menunjukan kompetensi BKI untuk siap dalam persaingan sektor TIC (testing inspection certification) sekaligus kedepannya BKI dapat mengeluarkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
SLO sendiri merupakan sertifikat yang wajib dipenuhi untuk menjamin instalasi penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik aman, andal dan ramah lingkungan. Sertifikasi ini penting dan sangat dibutuhkan sebelum sebuah perusahaan memulai operasional pembangkit atau proses produksi.
Rudiyanto mengatakan, BKI kini semakin mengembangkan kompetensi bisnisnya. Tidak hanya dalam sektor klasifikasi dan statutoria kapal, BKI juga bergerak dalam jasa inspeksi marine, offshore, migas, energi, hingga industri.
“Kami berkomitmen selalu menjaga kerahasiaan data pelanggan dan serta memberikan pelayanan terbaik dengan nilai tambah, inovasi, cepat dan efisien,” ucap Rudiyanto.
Pada 1 Juli 2020, PT BKI, baru saja memperingati hari jadinya yang ke 56, yang sekaligus menjadikan hal itu sebagai momentum semangat baru perseroan.(HBB)