Men KP : Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Akan Kuat Jika Terjaminnya Bahan Baku Industri yang Bermutu

JAKARTA – MARITIM : Daya saing produk kelautan dan perikanan akan kuat seiring terjaminnya proses produksi serta suplai bahan baku yang standar dengan jaminan kontinuitas.

“Selain mengoptimalkan penangkapan ikan secara baik, KKP juga mendorong peningkatan perikanan budidaya di air tawar, payau, maupun laut dengan benar. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri yang bermutu,” kata Men KP, Edhy Prabowo, pada seminar “Standar Bahan Baku Unit Pengolahan Ikan”, secara daring di Jakarta, Kamis (6/8).

Read More

Pemenuhan bahan baku industri bermutu, menurut Edhy, akan mendorong peningkatan ekspor hasil perikanan dan perdagangan dalam negeri. Sekaligus untuk mendukung gerakan ‘Bangga Buatan Indonesia’.

Sementara Dirjen PDSPKP, Nilanto Perbowo, melalui siaran pers menambahkan industri pengolahan ikan punya peran besar bagi perekonomian negara, sosial hingga keberlanjutan lingkungan. Di antaranya penyediaan lapangan kerja, menjaga lingkungan melalui konsep industri tanpa limbah (zero waste), penyedia sumber ketahanan pangan serta peningkatan kesehatan dan kecerdasan bangsa melalui peningkatan konsumsi ikan.

“Untuk itu, sangat penting konektivitas yang erat antara hulu dan hilir. Antara perikanan tangkap dan perikanan budidaya dalam memasok bahan baku bermutu ke industri. Terutama menjaga industri pengolahan ikan terus bergerak di tengah pandemi Covid-19,” ujar Nilanto.

Sejauh ini, KKP telah menjamin mutu penangkapan ikan lewat terbitnya Permen KP No 7 tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), untuk kapal penangkap maupun pengangkut. Sertifikat juga menyatakan kapal sudah memenuhi syarat Pengendalian Mutu.

Selain itu, sektor perikanan budidaya juga telah menerapkan jaminan mutu mulai dari pembenihan hingga pembesaran, melalui penyusunan standar. Penerapan Sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), registrasi pakan dan obat ikan, monitoring residu dan pengawasan penyakit ikan.

Sedangkan salah satu tenaga ahli mutu dan keamanan pangan Uni Eropa (UE), Helder Silva, menyampaikan pentingnya pedoman cara pengolahan ikan yang baik (Good Manufacturing Practices) di Unit Pengolahan Ikan (UPI). Khususnya di masa pandemi Covid-19.

Peserta juga mendapatkan pedoman/guidance yang telah dirilis oleh European Food Safety Authority sebagai otoritas keamanan pangan untuk UE.

Saat seminar berkembang pertanyaan soal CPIB bagi nelayan kecil lalu menjual ikannya ke UPI untuk tujuan ekspor maupun pasar lokal.

Pasalnya, Sertifikasi CPIB harus dipenuhi pemilik kapal kecil sejak penanganan ikan di atas kapal hingga pembongkaran. Ini penting sebagai sistem jaminan mutu keamanan hasil perikanan bagi konsumsi lokal dan ekspor. Terlebih lagi ekspor ke UE. (Muhammad Raya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *