Demi Ecoport, Layanan  Shore to Ship Power Ditarget Jadi Mandatory

JAKARTA,MARITIM :  Guna mendukung kampanye   pelabuhan ramah lingkungan (ecoport), Pelabuhan Tanjung Priok terus menggenjot optimalisasi layanan Shore to Ship Power, yakni saat kapal sandar tidak lagi menyalakan mesin generator untuk kebutuhan aliran listrik. Sebagai gantinya disiapkan arus listrik ke kapal disuplay dari darat melalui  alat converter. Hal ini untuk mengurangi emisi gas buang di lingkungan pelabuhan.

Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko mengatakan, guna mendorong optimalisasi implementasi ecoport, telah dibentuk Forum Ecoport di Pelabuhan Priok yang melibatkan berbagai elemen. Layanan  Shore to Ship Power adalah salah satu isu yang menjadi perhatian serius. Hasil pembahasan dan kajian, mendorong agar layanan ini memungkinkan untuk menjadi mandatory bagi setiap kapal yang sandar di Pelabuhan Priok. Tentu saja melalui sejumlah tahapan seperti pilot project mandatory dan tahapan lainnya.

Read More

“Harapannya, setelah melalui berbagai proses dan  kajian  dari berbagai sisi, baik sisi bisnisnya maupun kaitan dengan regulasi dari dunia internasional, dalam hal ini IMO, maka dalam dua sampai lima tahun ke depan, kita harapkan sudah menjadi mandatory, bahkan tak hanya di Priok saja, tapi di pelabuhan Indonesia umumnya,” kata Capt. Wisnu Handoko kepada pers dalam acara Forum Eco Port “Mewujudkan Greenport Pelabuhan Tanjung Priok melalui Shore to Ship Power Connection, Toward Green Port of Tanjung Priok by Shore to Ship Power Connection”,” Rabu (30/3/2022) di Jakarta.

Plt. Dirjen Perhubungan Laut, Capt.Mugen Sartoto danPelindo Regional II Head Guna Mulyana dalam keynote speaker acara itu sangat memaparkan pentingnya program yang mendukung terwujudnya Ecoport, salah satunya melalui layanan Shore to Ship Power.

Forum Ecoport ini menghadirkan sejumlah pembicara yang sangat konsen terhadap masalah Shore to Ship Power , antara lain dari ITS Surabaya Indra Ranu, Deputi Koordinator Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Menko Marvest Nani Hendriati, dan Direkur Utama Biro  Klasifikasi Indonesia, Rudianto dan Mr. Juergen Lorentz, Expert PEMSEA IMO. Mereka memberikan gambaran dan dari berbagai sisi pentingnya layanan tersebut di pelabuhan.

Menanggapi layanan Shore to Ship Power, Capt. Witono dari DPP INSA mengatakan, pada prinsipnya pihak pelayaran siap menerapkan layanan tersebut. “Bagi kami,  bahwa pelayaran  sudah terbiasa dengan layanan Shore to Ship Power saat kapal kita sedang docking, sehingga sekarang tinggal bagaimana ini diwujudkan dan disiapkan di setiap pelabuhan,” katanya.

PT.EPI Siap

Salah satu penyedia layanan tersebut di Pelabuhan Priok adalah PT. Energi Pelabuhan Indonesia (EPI), sebuah perusahaan kerjasama PT. Pelindo dan PT. PLN. Ujicoba layanan Shore to Ship Power dilaksanakan pada Oktober 2020 terhadap pelayaran Meratus dan SPIL. Hasilnya, sesuai dengan target, yakni terjadi efisiensi bagi pelayaran dan point Ecoport dapat direalisasikan.

Direktur Utama PT. EPI, Imanuddin dalam kesempatan konfernsi pers pada acara tersebut di atas mengatakan, saat ini dalam tahap ujicoba  pihaknya baru menyediakan 2 unit alat converter untuk layanan Shore to Ship Power (STS) di Pelabuhan Priok. Pihaknya siap untuk tahap awal di Priok menyiapkan layanan penuh yang diperkirakan membutuhkan 19 unit converter STS.

Lebih lanjut dikatakan Imanuddin, dari sisi bisnis, hasil kajian dan ujicoba, layanan STS itu bagi pihaknya pelayaran akan terjadi efisiensi yang signifikan, sebagai gambaran tiap 1 liter solar dengan harga Rp.11.000,- pada mesin akan menghasilkan 3 KWh. Sementara tarif  yang ditawarkan PT. EPI per 1 KWh adalah Rp.2500,-.Artinya dengan STS maka untuk 3 KWh biayanya hanya Rp7.500,-. “Point-nya sebenarnya bukan semata efisiensi ini saja, melainkan bagiamana Ecoport ini dapat kita laksanakan,” katanya. (Hbb)

Related posts