JAKARTA-MARITIM : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tambah satu kapal pengawas kelas I dari Jepang. Kapal ini berukuran panjang 63 meter, lebar 9 meter, dengan draft 5 meter. Ditargetkan akan memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711-Laut Natuna Utara.
“Kapal ini memiliki stabilitas tinggi di tengah laut,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han.
Disampaikan, kapal eks Jepang itu sebelumnya bernama Shirahagi Maru. Kini tengah proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair dan diperkirakan selesai pada September 2023.
Menurutnya, penyempurnaan dilakukan pada bangunan kapal, mesin, sistem propulsi, dan perlengkapan navigasi komunikasi, geladak, serta akomodasi.
“Rencananya, kami beri nama ini KP. ORCA 06 dan akan ditempatkan di Zona 1 Penangkapan Industri, Laut Natuna Utara,” ujar Adin.
Ia tak memungkiri, Laut Natuna Utara punya tantangan tersendiri dalam pengawasan. Karena memiliki luas wilayah sekitar 703 ribu km2 dan KKP harus mengawasi sebanyak 16 ribu kapal lebih perikanan yang beroperasi di tempat tersebut.
Belum lagi, perairan Laut Natuna Utara berbatasan dengan negara tetangga, sehingga punya potensi pelanggaran tertinggi dibandingkan WPP lain. Data KKP pada 2022 mencatat, terdapat 23 kapal perikanan yang ditangkap KKP sepanjang 2022, karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Untuk itu, Adin berharap, dengan keunggulan kapal ini, Laut Natuna Utara bisa bebas dari para pelaku illegal fishing. Apalagi, kapal ini memiliki daya jelajah tinggi, sehingga mampu melakukan pengawasan dengan durasi lebih lama dibanding kapal KKP selama ini.
“Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pengawasan di lapangan kunci sukses implementasi PIT. Kami terus kawal penambahan armada kapal pengawas agar target ideal mampu terpenuhi secara bertahap,” ucapnya.
Sebelumnya, KKP sudah mendatangkan KP ORCA 05 (ex Hakurei Maru) asal Jepang pada 18 Juni 2023 lalu. Penyerahan dua kapal hibah Jepang ini resmi dilakukan melalui Penandatanganan Pertukaran Nota (Exchange of Notes) pada 14 Februari 2020 dan 24 Mei 2021 di Jakarta oleh perwakilan kedua negara. (Muhammad Raya)