Indonesia–Australia Teken MoU Pilot Pertukaran Pengembangan Keterampilan

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny William ‎tengah menandatangani MoU.

JAKARTA-MARITIM: Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia sepakat untuk memperkuat kerja sama tentang Pilot ‎Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia.‎

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) ‎oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny William ‎PSM di Jakarta pada Jumat (25/8/2023).‎

Read More

Sekjen Anwar dalam sambutannya mengatakan, MoU yang baru ini merupakan perubahan atas MoU ‎on the Indonesia-Australia Skills Development Exchange Pilot Project di bawah kerangka kerja sama ‎Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatangani ‎pada 4 Maret 2019.‎

Pilot Project tersebut ditujukan untuk membuka peluang pertukaran individu yang memiliki keterampilan ‎untuk dapat bekerja dalam waktu jangka pendek 6 bulan di perusahaan yang berdomisili di Indonesia atau ‎Australia. Sehingga dapat melatih dan meningkatkan keterampilan mereka dengan bekerja di sektor ‎tertentu sesuai latar belakang keahliannya.‎

‎”Namun, selama sekitar 4 tahun MoU ini diberlakukan, penerapannya mengalami beberapa kendala dan ‎tantangan, termasuk adanya pandemi Covid-19 dan border restriction. Sehingga implementasi dari MoU ‎tersebut belum dapat berjalan secara maksimal untuk mendapatkan manfaat dan memenuhi target kuota ‎Pilot Project ini yang disepakati oleh pihak Australia maupun Indonesia,” ucap Anwar.‎

Menyadari adanya tantangan dan kendala dalam penerapannya, pemerintah kedua negara yang ‎dikoordinatori secara bersama oleh Kementerian Perdagangan RI dan Department of Foreign Affairs and ‎Trade of Australia berinisiatif untuk melakukan review terhadap MoU ini sebagai salah satu usaha untuk ‎memperbaiki proses dan mekanisme Pilot agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing ‎negara, sehingga MoU ini lebih memberikan keuntungan dan mudah untuk diterapkan.‎

‎”Alhamdulillah, atas kerja sama seluruh pihak terkait bersama-sama dengan kami Kementerian ‎Ketenagakerjaan, yaitu dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, ‎Kementerian Hukum dan HAM, para pengusaha dari KADIN dan APINDO, serta tentu saja dukungan dari ‎Pemerintah Australia, pembahasan review MoU ini dapat terselesaikan,” ucapnya.‎

Ia mengatakan, dalam MoU yang baru ini terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua ‎belah pihak. Antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan pada ‎perusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 bulan; ‎memfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, dan memperkuat ‎pemahaman praktik bisnis, pemerintahan dan budaya di kedua negara.‎

Selain itu, memperkuat kerja sama antara lembaga pemerintah dua negara dalam pengembangan ‎keterampilan kolaboratif; dan memungkinkan pelaku usaha untuk menyediakan pelatihan dan pengalaman ‎berbasis tempat kerja yang ditargetkan kepada karyawan untuk meningkatkan kompetensi keterampilan.‎

Lebih lanjut dikatakan, pada perubahan MoU ini pemerintah kedua negara juga telah menyepakati ‎penambahan beberapa sektor dalam pertukaran pengembangan keterampilan ini. Sehingga meliputi ‎layanan keuangan dan asuransi; pertambangan, teknik dan layanan teknis terkait; media informasi dan ‎layanan telekomunikasi; layanan terkait pariwisata dan perjalanan; ekonomi kreatif; agribisnis dan ‎pengolahan makanan; dan ekonomi hijau. Dalam penerapannya, kedua negara melibatkan peran dari ‎pengusaha yang merupakan anggota dari Business Peak Body. (Purwanto).

Related posts