IPCM Catat Pendapatan Tumbuh 21,15% dan Laba 14,85%

Maritim, Jakarta: PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) merilis laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2025. Pada kuartal I 2025, IPCM berhasil mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 21,15% menjadi Rp355,41 miliar dibandingkan Rp293,37 miliar YoY (Year – Over – Year). Laba bersih juga mengalami peningkatan sebesar 14,85% YoY, dari Rp38,51 miliar menjadi Rp44,24 miliar.

Kontribusi utama pendapatan IPCM diperoleh dari jasa pelayanan kapal yang menyumbang Rp343,97 miliar atau 96,78% dari total pendapatan, meningkat signifikan sebesar 21,17% dibandingkan tahun sebelumnya.

Read More

Sementara itu, pendapatan dari jasa pengangkutan dan layanan lainnya tercatat sebesar Rp11,44 miliar.

Pendapatan dari jasa pelayanan kapal tercatat sebesar Rp343,97 miliar, yang terdiri dari pelabuhan umum sebesar Rp151,93 miliar, Terminal Khusus (Tersus) sebesar Rp130,53 miliar, dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebesar Rp61,51 miliar. Pada periode ini, pendapatan dari segmen Tersus dan TUKS mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 41,89% dan 9,78% YoY. Capaian ini mencerminkan kemampuan IPCM dalam mendorong pertumbuhan volume bisnis di sebagian besar segmen layanan. Pertumbuhan kinerja juga diiringi dengan peningkatan total aset sebesar 3,16%, dari Rp1,6 triliun pada akhir tahun 2024 menjadi Rp1,7 triliun pada kuartal I tahun 2025.

Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita dalam keterangan pers (Rabu, 30/4/2025) mengatakan, di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan,pihaknya optimis di tahun 2025 ini kinerja IPCM bisa lebih baik.

“Kami akan terus menjaga fundamental perusahaan yang kuat, sekaligus memperkuat komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik. Melalui optimalisasi pelayanan, peningkatan kesiapan armada dan crew, perawatan kapal yang lebih efisien, serta kerja sama yang lebih erat dengan mitra, Kami juga akan fokus pada pembangunan kapal baru dan penerapan pola kerja yang mengutamakan keselamatan, guna memastikan kepuasan penuh bagi pengguna jasa kami.” Katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pada awal tahun 2025, IPCM mulai mengoperasikan layanan jasa layanan penundaan kapal di Pelabuhan Tarakan, hal ini merupakan bagian dari komitmen IPCM untuk memperluas jangkauan layanan dan mendukung kelancaran logistik nasional. Selanjutnya pada 28 April 2025, IPCM telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Usaha Pelabuhan PT Sekawan Terminal Samudera (PT STS) terkait penyediaan layanan kapal dan sub-unit usaha terkait. Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi usaha jasa kepelabuhanan, khususnya layanan pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Ship to Ship (STS) Ambang Luar Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan.

Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjalankan bisnis, IPCM terus mendorong inisiatif ramah lingkungan dalam operasionalnya salah satunya dengan mengembangkan pemanfaatan shore connection guna mendukung penggunaan energi alternatif selain bahan bakar minyak (BBM) dalam kegiatan operasional.

“Pemanfaatan shore connection ini, dapat memenuhi kebutuhan pasokan listrik di kapal saat idle atau bertambat di dermaga (tidak operasi), sehingga disamping menghemat biaya BBM juga mengurangi emisi carbon dari armada tersebut” ungkap Shanti menutup keterangan persnya. **Hbb

Related posts