JAKARTA-MARITIM : Direktur Kerjasama Laksma Bakamla Sandy M. Latief menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi dan Evaluasi K/L Penegak hukum Pengguna Jaringan Komunikasi Interpol I 24/7 di salah satu hotel Kemang, Jakarta Selatan, kemarin.
Rakor yang diselenggarakan Divisi Hubinter Interpol Polri, dibuka oleh Sekretaris NCB Interpol Brigjen Pol Amur Chandra dan dihadiri perwakilan K/L dari Ditjen PSDKP, Ditjen Imigrasi, Kejagung RI, BNN, PPATK, KPK, BNPT, Ditjen Kebudayaan, dan Dirjen Bea Cukai.
Dalam pembukaannya Brigjen Pol Amur Chandra menyampaikan tujuan diselenggarakannya Rakor ini adalah untuk membuka kesempatan kepada K/L termasuk Bakamla untuk dapat bekerjasama bidang keamanan jaringan komunikasi internasional dengan interpol.
Dijelaskannya, peranan jaringan komunikasi Interpol I 24/7 adalah mendukung para penegak hukum K/L terkait dalam menanggulangi kejahatan Transnasional seperti sistem IT atau jaringan, fasilitas dan keamanan jaringan.
Hadir sebagai narasumber Kabag Kominter Kombes Pol Chaidir, membahas tentang Sejarah Perkembangan dan Bentuk Kerjasama Interpol. Kasubbag Hubdok Interpol AKBP Susana, membahas tentang Interpol Membuka Kesempatan bagi K/L yang Belum Memiliki MoU dengan Interpol. Dan Kasubbag Info Data AKBP Hari, menyampaikan tentang Peranan Jaringan Komunikasi Interpol I 24/7. (Muhammad Raya)