PELINDO III SIAP KELOLA 9 PELABUHAN KEMENHUB

Surabaya – Maritim

BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)/Pelindo III berkeinginan mengelola sembilan pelabuhan perintis milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pada tahap awal, perusahaan yang berkantor pusat di Surabaya ini akan segera rampungkan kerja sama dengan Kemenhub dalam pengelolaan Pelabuhan Bima dan Badas. keduanya di Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB). Faruq Hidayat, Corporate Secretary Pelindo III katakan, Pelabuhan Bima dan Badas saat ini masih terbagi lahan dengan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (UPTP Ditjenla) .

Read More

Menurut Faruq, Pelindo III inginkan aset di dua pelabuhan itu secara keseluruhan dikelola oleh perseroan, hingga pelayanan kepada pengguna jasa bisa optimal. Jelasnya: “Kami ingin integrasikan pengelolaannya kemudian sharing profit dengan Kemenhub. Saat ini kapal-kapal yang beraktivitas di kedua pelabuhan itu, kami yang menyelenggarakan separuh pelayanannya dan separuh lagi ke UPT Kemenhub”.

Pelindo III telah mengajukan proposal kerja sama pemanfaatan aset milik negara ke Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Bila disetujui, diharap perjanjian kerja sama pengelolaan di Pelabuhan Bima dan Badas dapat segera ditandatangani pada akhir Agustus 2017 atau awal September 2017.

Ungkap Faruq: “Sejalan pertumbuhan perekonomian NTB yang sedang meningkat, potensi angkutan laut yang ada di Pelabuhan Bima dan Badas cukup menjanjikan. Selain dapat melayani bomgkar muat peti kemas, keduanya juga didukung hinterland  penghasil komoditas pangan seperti jagung dan padi. Produksi jagung di NTB yang mencapai 1,1 juta ton per tahun, berpotensi mengisi muatan balik kapal yang saat ini hanya mencapai 30%. Di Pelabuhan Bima terdapat tiga dermaga, terdiri dari satu dermaga nusantara sepanjang 192 meter dan dua dermaga pelra masing-masing 50 meter. Sedang Pelabuhan Badas memiliki lima dermaga dengan panjang masing-masing berkisar  50-92 meter dilengkapi lapangan penumpukan petikemas seluas 6.610 m2 dan gudang seluas 600 m2.

Sejak beberapa waktu lalu Kemenhub berusaha mendorong badan usaha pelabuhan (BUP) agar mengelola pelabuhan milik Kemenhub, dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan menjelaskan dalam jangka panjang Kemenhub bakal lebih berperan sebagai regulator dan menjadi minoritas dalam membangun infrastruktur pelabuhan. Menurutnya anggaran pemerintah sangat terbatas untuk membangun infrastruktur transportasi, termasuk pembangun dan pengembangkan fasilitas pelabuhan. Pungkas Menhub: “Untuk itu, pola kerjasama antara Pemerintah dengan BUP milik BUMN atau BUP swasta perlu ditingkatkan guna mengembangkan infrastruktur transportasi”. ***ERICK  A.M.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *