Jakarta, Maritim
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM menunjuk Capt. Wahyu Prihanto sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Muara Angke yaitu Capt. Wahyu Prihanto, menggantikan Deddy Junaidi yang diberhentikan pada 1 Januari 2017 lalu.
terhitung mulai tanggal 3 Januari 2017.
Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan,Tonny Budiono mengatakan, penunjukkan sebagai Pelaksana Tugas tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor KP.104/1/1/DJPL-17 tanggal 3 Januari 2017 yang berlaku sejak tanggal penetapan surat sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif.
Sebelumnya Capt.Wahyu Prihanto saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Kecelakaan Kapal dan Pemeriksaan Kapal, Subdirektorat Tertib Berlayar Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan.
Menurut Tonny, sebagai Pelaksana Tugas Kepala KSOP Kelas V Muara Angke, Capt. Wahyu Prihanto diperintahkan untuk melaksanakan ketentuan prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara ketat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Namun dalam melaksanakan tugas tersebut, Pelaksana Tugas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan-keputusan yang mengikat sehingga untuk hal-hal yang bersifat strategis harus dikonsultasikan dengan pimpinan Ditjen Hubla,” kata Tonny.**Nanang SS