PROBOLINGGO – MARITIM : Percepatan dan kemudahan pengurusan sertifikasi atau pengukuran kapal penangkap ikan di bawah GT 7 terus dilakukan, melaui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub). Antara lain dengan sistem jemput bola masih jadi strategi utama Kemenhub dalam kegiatan pengukuran ke pelbagai pelabuhan di daerah, di antaranya di Gresik dan Probolinggo, Jawa Timur.
R. Agus H. Purnomo Dirjen Hubla mengatakan, di wilayah Gresik dan Probolinggo jumlah kapal nelayan yang sudah disertifikasi hampir mencapai 10% dari total kapal yang terdata dalam kurun waktu 1 bulan kebelakang. Di Gresik misalnya, dari total 1.125 kapal nelayan terdata, 467 unit di antaranya sudah diukur dan 101 pas kecil pekan lalu telah diserahkan kepada para nelayan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik, diserahkan langsung kepada para nelayan di Kawasan Perikanan Lumpur Gresik oleh Kepala Seksi Status Hukum & Sertifikasi Kapal Kantor KSOP Gresik Ferry Anggoro Hendianto disaksikan Ahli Ukur Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kus Dedi Rosadi.
Menurut Dirjen, di Probolinggo, dari total sekitar 1.600 kapal di bawah GT 7, sejak Januari sampai 22 Februari 2019 sebanyak 133 pas kecil sudah dibagikan kepada nelayan. KSOP
Kelas IV Probolinggo optimis dapat tuntaskan minimal 800 kapal memiliki pas kecil meski terkendala luasnya wilayah kerja dan pola kapal bergerak secara acak maupun terbatasnya SDM. Untuk itu, pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi dengan merangkul ketua paguyuban nelayan serta mendorong agar informasi ini bisa disampaikan kepada seluruh nelayan secara berantai.
“Dengan mensosialisasikan program Pemerintah ini kepada para nelayan, kami berharap akan makin banyak nelayan yang mendaftarkan kapalnya kepada KSOP dan memanfaatkan kemudahan pelayanan dari kami. Hal inilah yang membuat kami terus bersemangat untuk melayani masyarakat dalam memperoleh legalitas kapal dibawah GT. 7 demi terwujudnya keselamatan pelayaran” terang Dirjen Hubla.
Secara nasional, hingga bulan Februari, tercatat lebih 33.000 kapal nelayan di bawah 7 GT telah disertifikasi dan mendapat pas kecil. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan komitmen Kementerian Perhubungan membantu mempermudah dan mempercepat perizinan agar nelayan dapat melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan memenuhi aspek keselamatan. (AYU/Sub/Maritim)