GUNA merangsang perdagangan lintas batas menggunakan kapal penyeberangan Kementerian Perhubungan akan mengkaji kemunkinan penurunan tarif jasa kepelabuhanan pada angkutan peyeberangan RoRo di jalur Davao – General Santos – Bitung. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan konektivitas antara Indonesia dengan Filipina sulit berkembang bila tidak didukung dengan diferensiasi jenis barang yang diangkut kapal RoRo, karena jenis barang yang dihasilkan Mindanao dan Sulawesi Utara relatif sama.
“Hambatannya, kalau dua negara yang berdekatan memiliki produk yang sama, akan sulit kalau tidak ada diferensiasi. Kemenhub juga membuka peluang penurunan tarif jasa sepanjang bisa dipertanggungjawabkan, agar ongkos kirim pada rute tersebut bisa dijangkau pengusaha” ujar Menhub.
Budi Karya menuturkan, masalah ini akan dibahas dengan delegasi Filipina di acara “Asia Europe Meeting Transport Ministers Meeting (ASEM TMM)” di Nusadua Bali 26-28 Septeberi. Untuk diketahui, rute Davao – General Santos – Bitung diresmikan pada 29 April 2017 oleh Joko Widodo Presiden RI dan Ridrigo Duterte Presiden Fiiina. Rute ini dilayani kapal Super Shuttle Roro 12 milik perusahaan pelayaran Asia Marine Transportation Corp.
Di lain pihak, DanielPesik Wakil Ketua Kadin Sulawesi Utara mengatakan kalangan pengusaha di Sulawesi Utara maupun di Mindanao sangat antusias dengan operasional kapal RoRo yang melayani rute Davao – General Santos – Bitung. Namun, adanya regulasi perdagangan yang ketat membuat pelaku usaha kewalahan.
“Contohnya masalah Karantina. Di Sulut itu kan masih kelas 3, jadi untuk proses perizinan harus ke pusat lagi. Dengan kata lain, proses perizinan yang terpusat di Jakarta membuat arus perdagangan tersendat. Ini tercermin dari muatan kargo yang jauh dari kapasitas,karena Kapal Super Shuttle RoRo 12 yang melayani rute Davao – General Santos – Bitung memiliki kapasitas hingga 500 kontainer”jelas Daiel.
Masih menurut Daniel, pemerintah memang berniat merelaksasi sejumlah aturan guna mendorong perdagangan Indonesia dengan Filipina, terutama lewat jalur laut Sulawesi Utara dengan Mindanao. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih terkendala. Karena itu, dia berharap agar persoalan regulasi bisa diurai sehingga arus perdagangan ke Filipina bisa terdongkrak.***ADIT/Dps/Maritim