Denpasar , Maritim
KETUA Komite Tiongkok DPP Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita), Chandra Salim meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk segera membentuk Satuan Tuigas (Satgas) Khusus yang bertugas menertibkan keberadaan travel atau biro perjalanan wisata serta toko ilegal yang beroperasi di wilayah Bali.
Ketika dihubungi awak media termasuk Maritim di Denpasar pekan lalu, Chandra berucap “Pemerintah provinsi Bali harus segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) dengan payung hukum yang kuat, guna menertibkan agen poerjalanan wisata (travel biro) dan toko ilegal yang menyasar pasar wisatawan Tiongkok, karena praktik Ini sangat merugikan para pelaku usaha pariwisata yang berbisnis secara resmi dan juga pariwisata Bali secara keseluruhan”.
Chandra mengatakan, meski Gubernur Bali sudah menyatakan akan menindak tegas toko Tiongkok ilegal dan biro perjalanan ilegal asal Tiongkok di Bali, namun faktanya hingga saat ini masih terdapat banyak toko dan travel ilegal yang main “kucing-kucingan” di wilayah Kuta dan sekitarnya.
Ungkap Chandra: “Dalam rangka membantu Pemprov Bali, kami sudah secara aktif lakukan pemantauan di lapangan. Dalam poenyusuran di lapangan, misalnya kami pantau toko “O” di wilayah Kedonganan dan Toko “M” di Nusa Dua. Dua toko yang menjual berbagai barang khusus untuk wisatawan Tiongkok ini kita pantau karena ada laporan masih buka melayani tamu wisatawan mancanegara (wisman) asal Tiongkok. Padahal Gubernur Bali sudah tegas melarang keberadaan toko-toko ilegal seperti ini beroperasi di Bali”.
Dikatakan pula, Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Cokorda Artha Ardana Sukawati juga telah meminta pihak-pihak terkait agar segera menertibkan biro perjalanan wisata (BPW) ilegal yang menyasar tamu asal Tiongkok. Selain ilegal, BPW ini juga menjual paket perjalanan wisata ke Bali dengan harga yang sangat murah dan tidak wajar.
Gubernur Bali juga telah meminta agar toko-toko ilegal yang banyak ada di wilayah Kuta ditertibkan. Toko ilegal ini menjual oleh-oleh “khas Bali” kepada tamu asal Tiongkok, namun dalam kenyataan barang-barang yang dijual tersebut semua berasal dari Tiongkok, bukan asli buatan para pengrajin Bali.
“Kami sangat hargai dan respek dengan langkah-langkah yang telah diambil pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur. Tetapi langkah awal yang sudah dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali ini belum efektif, hingga masih ada pengusaha illegal yang main “kucing-kucingan” dan tetap beroperasi di lapangan. Disamping itu, travel biro liar juga masih beroperasi secara ilegal dengan membawa tamu asal Tiongkok. Demikian juga toko oleh-oleh yang menjual barang asal Tiongkok juga masih beroperasi secara “kucing-kucingan” di wilayah Kuta dan sekitarnya” ujar Chandra yang juga dikenal sebagai pengusaha kayu gaharu ini.
Chandra meminta agar Satgas Khusus yang bertugas menertibkan BPW dan toko ilegal ini segera dibentuk oleh Pemerintah Propinsi Bali dan segera menjalankan tugasnya. Karena jika tidak demikian, maka keberadaan BPW dan toko ilegal dengan target pasar wisatawan Tiongkok ini akan terus bermunculan dan beroperasi di Bali.***ERICK ARHADITA