JAKARTA-MARITIM : Sebanyak 2.191 unit pengolah ikan (UPI) telah terdaftar ke negara mitra pada 2020. UPI bisa melakukan ekspor ke 157 negara yang telah bermitra dengan Indonesia. Jumlah itu meningkat 11,63% dari 2019, khususnya Tiongkok.
“Hal ini disebabkan tingginya minat UPI melakukan ekspor ke Tiongkok,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina, di Jakarta, Rabu (13/1).
Menurutnya, registrasi UPI ke negara mitra di antaranya, 173 atau 7,9% di negara Uni Eropa, kemudian 173 atau 7,9% ke Norwegia, 544 atau 24,83% ke Korea Selatan dan 563 atau 25,70% ke Tiongkok. Kemudian 466 atau 21,27% ke Vietnam, 238 atau 10,86% ke Kanada, 15 atau 0,68% ke negara Eurasia, dan 19 atau 0,87% ke Arab Saudi.
“Ke depan tentu kita akan terus tingkatkan jumlah keberterimaan UPI ke negara-negara mitra,” ujarnya.
Pada 2020, BKIPM juga berhasil mendorong 4 direct call atau ekspor langsung dari daerah ke negara tujuan.
Pertama, Manado-Jepang. Ini terwujud berkat sinergi antara BKIPM Manado, Bea Cukai Manado, Pemprovinsi Sulut dan Angkasa Pura. Dimana pada ekspor perdana produk perikanan itu dikirim 116,7 ton ikan tuna senilai US$ 1.042.426,58 diikuti 14 UPI.
Direct call kedua dari Manokwari ke Singapura pada 20 Oktober 2020. Komoditas yang dibawa kepiting hidup sebanyak 120 kg terdiri 180 ekor dikemas dalam 4 koli senilai US$2.136. Komoditas ini diekspor UMKM Koperasi Manokwari Pratama Sejahtera.
Ketiga, pelepasan ekspor perdana dari Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu ke Jepang sebanyak 8 kotak senilai Rp100 juta. Terakhir, ekspor perdana dari Ambon-Manado-Jepang.
“Ini tentu menjadi motivasi bagi kita, agar di tahun 202 lebih giat lagi membuka pintu direct call dari daerah lain. Harapannya, melalui ekspor produk perikanan ekonomi di daerah bergerak dan bahkan bangkit,” ucapnya. (Muhammad Raya)